Jakarta, ditphat.net – Tamara Tyasmara bersaksi langsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas hukuman terhadap putranya Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante dalam kasus pembunuhan. Tamara Tyasmara juga melihat mantan kekasihnya Yudha Arfand duduk di kursi terdakwa karena membunuh putranya.
Hasil persidangan hari ini menunjukkan Yudha Arfandi terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Danto dengan cara menenggelamkannya di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Januari 2024.
Yudha Arfand akhirnya divonis 20 tahun penjara oleh pihak peradilan, bertentangan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni hukuman mati. Mari kita lanjutkan menelusuri seluruh artikel di bawah ini.
Sebagai ibu kandung korban, Tamara Tyasmara pun tak bisa berbuat banyak. Baginya, hukuman apa pun yang diberikan kepada Yudha Arfand, tidak akan menghidupkan kembali putranya.
“Sebenarnya hukuman apa pun tidak bisa menghidupkan kembali nyawa Dante kan. Malah 20 tahun tidak sebanding dengan apa yang saya rasakan. Saya kehilangan anak, ternyata hakim minta 20 tahun,” kata Tamara Tyasmara. Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 4 November 2024.
Saat ini, pihak Tamara Tyasmara terpaksa menerima keputusan majelis hakim sebelum membahas dan mengambil langkah lebih lanjut untuk mendapatkan keadilan yang semestinya.
Tamara Tyasmara tetap berpandangan baik bahwa kelak anaknya akan mendapat keadilan yang layak, meski tidak bisa mengembalikannya ke dunia ini.
Meski divonis 20 tahun penjara oleh hakim, Yudha Arfandi menegaskan akan mengajukan banding dengan diwakili tim kuasa hukumnya.
Tamara Tyasmara kaget, mantan kekasihnya dengan berani mengajukan banding atas hukuman yang menurutnya cukup ringan untuk diterima.
“Tapi 20 tahun dan dia minta komplain, begitulah buat saya. Jadi, sekarang kita terima dulu apa yang ingin dia keluhkan. Oke, okelah kalau dia ingin mengadu. Mungkin dia tidak pernah merasakan pelanggaran. . Jadi saya seperti apa, kita akan terus berjuang,” kata Tamara Tyasmara.
Tamara Tyasmara segera berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya untuk mengambil tindakan lebih lanjut terkait hal tersebut.
Ia pun belum berani menyampaikan kabar tersebut kepada ayah kandung Danto, Agger Dimas, karena masih cukup kaget dan kesal mendengar keputusan hakim.
“Aku agak bingung. Sedikit bingung. Tapi ya, kita bicarakan dulu dengan tim. Masih harus dibicarakan dulu ya? Prosesnya masih panjang dan saya tetap memperjuangkan Dante,” ujarnya. . .