Wensen School Ditutup, Disdik Depok: Kami Sudah Terima Permohonannya

Depok, Wiwa – Dinas Pendidikan telah menerima permintaan penutupan Sekolah Vincent Indonesia (WSI) di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Simangis, Depok. Taman kanak-kanak ini ditutup setelah ditemukan adanya pelecehan oleh pemiliknya. Korban merupakan anak asuh yang ditugaskan di TK milik Mita Irianthi alias Tata.

Suhaina, Kepala Dinas Pendidikan PAUD Dikmas Depok, mengatakan penutupan atau pembukaan sekolah dimulai berdasarkan rekomendasi Kementerian Pendidikan. Selanjutnya diberikan rekomendasi kepada pemberi izin yaitu DPMPTSP.

“Yang berkepentingan mengajukan permohonan penutupan, yang kita tindak lanjuti, direkomendasikan dan diajukan ke DPMPTSP. Nanti DPMPTSP akan mencabut izin kegiatan pendidikan di Vincennes,” ujarnya. Selasa 13 Agustus 2024 mengatakan, “Saat ini proses penyerahan formulir permohonan sudah berjalan dan sudah ada di bagian PAUD Dikmas.”

Kini, Dinas Pendidikan Kota Depok telah menerima permintaan penutupan sekolah tersebut. Kemudian Dinas Pendidikan menginstruksikan para orang tua untuk melanjutkan pendidikan siswanya di tim olah raga (SC) sekitar lingkungan.

“Permohonan penutupan dan selanjutnya surat permohonan penutupan sudah sampai ke kami. Jadi ada siswa, mau ke mana? Siswa akan kami tempatkan di KB yang paling dekat dengan Vincennes atau melanjutkan studi. anak bisa di KB terdekat untuk melanjutkan, “Artinya NISN terdaftar di Dapodik,” kata Suhayana.

Kegiatan pembelajaran di Vincennes School saat ini ditutup tanpa pemberitahuan kepada orang tua pihak sekolah. Garis polisi juga telah dipasang di sekolah. Banyak orang tua yang menuntut agar biaya sekolah anaknya dikembalikan karena mereka hanya membayar uang sekolah satu bulan.

“Saat ini, karena garis polisi dipasang di tempat kejadian dan para guru menyaksikan panggilan polisi, tidak ada pekerjaan pendidikan yang dilakukan. Kami akan segera mengambil tindakan agar anak-anak tidak belajar dalam waktu lama,” katanya. .

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Chariza, mengatakan hanya ada 14 TK yang berizin di Depok. Setelah itu, muncul lagi 36 TK yang masih beroperasi. Semua itu tercatat dalam Informasi Pokok Pendidikan (Depodik).

“Kita punya Dapodic. Sampai kemarin TK yang berizin ada 14 TK. Sedangkan informasi pendidikan dasar sudah masuk ke Dapodic 14 informasi dan kasus yang sudah didalami 36 kasus,” ujarnya.

Terkait 14 TK yang berizin, Pemkot mengaku kehilangannya. Namun, dia memastikan ada 14 TK yang terdaftar di Depodic.

“Informasi 14 ini ada di Dapodic, harus buka sistem, informasi hari ini tidak ada,” ujarnya.

Depok mengaku melakukan monitoring dan evaluasi (MONEV) melalui inspektur dari Kementerian Pendidikan. Hanya saja, banyaknya sekolah yang diperiksa membuat pengawas hanya melakukan pemantauan dan evaluasi setelah beberapa bulan.

“DISDIC melakukan pemantauan melalui inspektur karena lembaganya banyak sekali, satu inspektur, tidak hanya TK, TK, SPS, PAUD, banyak yang bisa dimonitor dan dievaluasi oleh lembaga-lembaga tersebut dalam beberapa bulan,” ujarnya. menyimpulkan.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *