ditphat.net – Seorang jurnalis perempuan mengaku menjadi korban pelecehan di jalur KRL tujuan Stasiun Jakarta Kuta pada Selasa, 16 Juli 2024 sekitar pukul 20.30.
“Saya jurnalis yang mengalami kejadian pulang kerja tanpa mengenakan pakaian,” tulis korban di akun X (Twitter), seperti dikutip @anotherssm pada 18 Juli 2024.
Korban mengatakan, seorang pria berusia 52 tahun yang duduk di depannya memotret dirinya dengan ponsel.
Aksi pelaku ini terdeteksi oleh petugas KAI yang duduk di sebelahnya. Sesampainya di Stasiun Jakarta Kuta, pelaku langsung ditangkap.
“Dia membuat 7 video berdurasi 3-7 menit tentang saya. Yang lebih mengagetkan lagi, saya bukan korban pertama, tapi ada korban lainnya,” ujarnya.
Ditemani KAI, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Namun, dia mengaku proses rumit itu mengganggunya.
Belum lagi konfrontasi dengan petugas polisi yang terkesan menyerah karena berbagai alasan. Alma diperkenalkan karena dia cantik. Mungkin ayahnya menyukai film Jepang. Ayahnya adalah penggemarnya. Adik, dia jadi idola.” Korban menirukan beberapa pernyataan Polisi: “Itu hanya video perawat yang sedang duduk.
“Hal ini menyebabkan masyarakat enggan melaporkan dan lebih memilih main hakim sendiri karena aparat penegak hukum kita tidak mampu memberikan solusi,” lanjut korban.
Karena polisi tidak bisa memprosesnya, upaya terakhir pelaku hanya mengeluarkan pesan video dan permintaan maaf.
“Setelah melalui beberapa proses, pada pukul 20.30 WIB. Kasus baru dinyatakan selesai pada pukul 02.30 WIB. Permintaan maaf pelaku sudah disampaikan ke Polres Jakarta Selatan,” pungkas korban.
Akhirnya korban mengetahui KAI telah memberikan sanksi kepada pelanggar berupa larangan jalur penumpang KRL.