Cirebon – Tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Eky tahun 2016, Pegi Setiawan, ditangkap Polda Jabar di kawasan Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024.
Pasca penangkapan pria yang buron selama delapan tahun, beredar tangkapan layar di media sosial yang memperlihatkan perbincangan di grup Telegram bernama ‘Kasus Kawal Vina’.
Dalam tangkapan layar tersebut, terlihat anggota rombongan sedang mendiskusikan kemunculan Pegi Setiawan yang dibebaskan polisi.
Salah satu anggota tim mengatakan dia mengenali nomor tersebut. Menurutnya, Pegi Setiawan yang diperkenalkan polisi ke publik adalah tukang dagingnya yang biasa berjualan di Jalan Palem Raya, Kota Bandung.
Menariknya, pria tersebut mengatakan, penjual bakso langganannya itu bukan bernama Pegi Setiawan, melainkan mengenalnya dengan nama Bang Mamut.
“Itu bakso yang biasa saya datangi di Bandung, Palem Raya. “Pantas saja akhir-akhir ini mereka tidak berjualan, malah dijadikan kambing hitam,” tulis anggota grup lainnya.
“Namanya Bang Mamut, umurnya antara 35-38 kalau tidak salah. “Dia orang baik, saya dengar Egi kasih KTP, polisi ini punya tipu muslihat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Surawan meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan pendapat yang belum terkonfirmasi.
Tidak perlu tersinggung dengan opini, kata Surawan saat berbincang dengan wartawan tadi.
Di sisi lain, foto Pegi yang diambil polisi berbeda dengan foto fisik Pegi yang sebelumnya dirilis Humas Polda Jabar. Dalam foto yang beredar, rambut Pegi lurus. Namun ciri fisik yang dikeluarkan polisi menyebutkan Pegi berambut keriting.