Warga Hajar Bocah Tawuran Hingga Tewas di Jakbar, Netizen Dukung Pelaku: Menyala Abangku

ditphat.net – Seorang remaja berhuruf DMS (18) kini harus menjalani hukuman penjara. Pasalnya, ia berhasil mengalahkan remaja berinisial AP (14) dalam pertarungan hingga tewas.

Pelaku memukul korban dengan balok kayu saat terjadi tawuran pada Sabtu, 8 Juni 2024, di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. 

Tujuan DMS adalah memukul korban dengan balok kayu karena marah setelah melihat pertengkaran di rumahnya. Pada akhirnya, dia harus masuk penjara atas perbuatannya.

Namun, tindakan kejam pelaku membuahkan hasil. Karena seringnya terjadi pertempuran sangat mengganggu warga dan mengganggu pekerjaan mereka.

“Memang resikonya kecil, kalau tidak pukul orang, lawan akan kami pukul. Kalau mau hidup aman dan panjang umur, tetap aman di rumah, bersekolah dan rajin belajar ya sayang,” tulis salah satu warganet di kolom headline.

“Ada perkelahian di dekat pintu masuk, R.V. diam-diam memecahkannya dengan tangan kosong, dia dibutakan dan dipukuli dengan alat sepeda motor,” ujarnya.

“Yah, hormati yang bersalah. Terima kasih atas apa yang Anda lakukan terhadap anak-anak yang mau berjuang,” ujarnya. “Namun, jika remaja berkelahi, apakah mereka siap mati? Mengapa mereka harus pergi ke pengadilan? Itu adalah pilihan remaja. Jika tidak, maka lawan, polisi anti huru hara, atau perusuh akan mati. mati, tinggallah di rumah dan jadilah anak baik.”

Yang lain melanjutkan: “Seorang penjahat tidak seharusnya menjadi pahlawan, ia harus menjadi petarung.” “Penjahat, Pahlawan Blokir Bang.” “Tentang kakak” “Saya dukung yang blokir, apa jadinya yang blokir, bapak atau ibu, bapak dan bapak?”

“La, kalau kamu menumpahkannya, tumpahkan dengan mulutmu.” Yang lain menyimpulkan: “Menggunakan tangan kosong dapat mengakibatkan perkelahian terpecah dan Anda dikeluarkan. Pertarungan ini bisa berakibat fatal bagi musuh atau berakibat fatal bagi penduduk.”

Baca artikel menarik ditphat.net Trends lainnya di tautan ini.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *