Wajahnya Digunakan Tanpa Izin, Natasha Wilona Rugi Rp56 Miliar

JAKARTA, ditphat.net – Aktris Natasha Wilona baru-baru ini melaporkan Perusahaan Kosmetik Polda Metro Jaya atas pelanggaran hak cipta dan beberapa kasus pidana lainnya. Laporan disiapkan Natasha Wilona dengan nomor LP/B/7786/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. 

Dalam laporannya, Natasha Wilona mengungkapkan bahwa wajahnya digunakan tanpa izin dalam kosmetik yang dijual perusahaan tersebut.

Kejadian tersebut bermula dari penggunaan gambar wajah Natasha Willona pada kemasan kosmetik merek Marswillow. 

Menurut Kasubbag Penmas Vidhumas Polda Metro Jaya, Anggota Polisi Bambang Askar Sodig, foto tersebut digunakan meski perjanjian kemitraan antara Natasha Wilona dan perusahaan akan berakhir pada Oktober 2020. 

Pelapor telah membuat laporan polisi terkait penggunaan gambar dirinya pada kemasan produk kosmetik merek Marswillow karena perjanjian kerjasama dengan PT Indah Mitra Anugerah (IMA) telah berakhir pada Oktober 2020.

Saat melapor, Natasha Wilona membawa bukti yang berujung pada dokumen kontrak.

Saudara membawa bukti terlampir berupa NW Securities, termasuk perjanjian kerja sama dengan PT IMA, kata Kompol Bambang.

Dalam laporannya, Natasha Wilona menyebut penggunaan film tersebut tanpa izin mencapai Rp 56 miliar. 

“Sister NW mengatakan dalam laporan polisi bahwa kerugian finansial mencapai $56 miliar.”

Sebelum menempuh jalur hukum tersebut, Natasha Wilona berupaya menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Badan tersebut disebut telah mengeluarkan dua surat somasi atau peringatan. 

Namun setelah tidak mendapat tanggapan atau tindak lanjut dari pihak perusahaan, Natasha Wilona akhirnya memutuskan untuk membawa masalah tersebut ke pengadilan.

“Saudari NW yang bersangkutan sudah dua kali mengeluarkan surat panggilan kepada pihak yang diberitahu untuk menutup perkara tersebut. Namun tidak ada jejak surat panggilan yang dikirimkan,” ujarnya.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *