Viral Tiga Oknum Guru di Bengkulu Selatan Tega Marahi Murid SD Demi Konten Facebook

ditphat.net, Jakarta – Viralitas sudah menjadi kata yang tidak asing lagi. Semua cara bisa dilakukan selama Anda populer. Salah satunya dengan menyasar siswa sekolah dasar (SD) untuk kontennya.

Video kebrutalan tiga guru perempuan di Nanminggulu membuat netizen heboh. Guru memarahi siswanya dengan kejam saat mereka sedang belajar matematika.

Siswa laki-laki berpakaian merah putih duduk di lantai. Sementara itu, dua orang guru duduk di bangku dan seorang guru lainnya mencatat “pelajaran” di sebuah sekolah dasar negeri.​​

Sangat tidak sopan bila orang dewasa (terutama guru) berteriak di depan anak. Selanjutnya para guru yang meneriaki siswa sekolah dasar secara bersamaan. Tidak mungkin seorang anak terpengaruh mentalnya karena di-bully oleh guru yang seharusnya menjadi teladan dalam berperilaku baik.​

X news @Heraloebss menuliskan ketiga guru tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dua di antaranya merupakan guru Pamong Praja dan satu orang merupakan guru ASN, pegawai negeri sipil dengan kontrak kerja (PPPK).

“Untuk konten media sosial (media sosial) jenis Facebook Pro, guru ini memutuskan untuk mengkritik video seorang siswa dan kemudian mengunggah video tersebut ke media sosial pribadinya,” tulis akun X.

Silakan. Direktur Pusat Pendidikan dan Kebudayaan Nan Bengkulu Dr Lusi Wijaya menjelaskan, karena video tersebut beredar sebagai konten negatif, maka kepala sekolah, tiga guru, pencipta, dan kelompok yang menyebarkan video tersebut akan dikenakan sanksi. Lucey mengatakan, motivasi utama pembuatan video tersebut adalah karena tidak mengetahui hasilnya.

“Saya hanya ingin terkenal dan membuat konten saja,” imbuhnya.​​

Luce belum bisa mengungkap inisial ketiga guru tersebut. Selain itu, guru juga meminta bantuan Dikbud dan PGRI dalam melakukan mediasi dengan keluarga korban.​​

“Bagi kami civitas akademika, ini adalah sebuah kecelakaan akademis. Bagi kami yang menganggap ini adalah sebuah kesalahan berpikir,” kata Luce.

Ia juga menegaskan bahwa teknik pengajaran yang terlihat dalam video viral tersebut bukan bagian dari kurikulum. Luce juga mengatakan bahwa metode pengajarannya salah dan perlu sanksi.​​

“Sanksi ketenagakerjaan ada tiga jenis yaitu ringan, sedang, dan berat. Sanksi yang paling berat adalah pemberhentian,” tutupnya.​​

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *