Viral Siswa SMA Pegang Pistol di Ruang Rapat DPRD Lampung: Itu Senjata Mainan

Lampung, ditphat.net – Foto siswa SMAN 9 Bandar Lampung memegang pistol mainan di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung menarik perhatian publik dan viral di media sosial pada Sabtu (09/11/2024). 

Wakil Humas SMAN 9 Bandar Lampung Supeno membenarkan, siswa yang terlihat dalam foto tersebut merupakan siswa kelas XII 7 berinisial A.

Benar, mahasiswa kami terlihat memegang pistol mainan di Gedung DPRD Lampung, kata Supeno, Selasa (11/12/2024).

Supeno menjelaskan, pistol yang ada di tangan A bukanlah senjata api sungguhan, melainkan mainan yang bentuknya mirip korek api. Meski demikian, aksi tersebut tetap menarik perhatian publik karena dilakukan di ruang rapat DPRD yang dianggap mencerminkan citra resmi.

Menurut Supeno, anak-anak sekolah tidak mengetahui sebelumnya akan menggelar sesi foto di gedung DPRD. Ia menemukan, kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin pihak sekolah.

“Kegiatan ini terjadi tanpa sepengetahuan kami. Mahasiswa memutuskan untuk melakukannya sendiri,” tambah Supeno.

Foto tersebut diambil sebagai bagian dari pembuatan buku tahunan sekolah yang biasa dijadikan oleh-oleh setelah lulus. Pihak sekolah menegaskan tidak mendukung atau memfasilitasi kegiatan tersebut.

“Ini sepenuhnya inisiatif mahasiswa. Kami tidak tahu di mana fotonya diambil,” kata Supeno.

Supeno juga mengungkapkan, siswa yang terlibat dalam kejadian tersebut tidak ada di sekolah setelah foto tersebut dibagikan. Orang tua siswa tersebut menghubungi pihak sekolah dan meminta maaf atas kejadian tersebut.

“Orang tua siswa yang mengunggah foto tersebut di media sosial telah meminta maaf,” jelas Supeno.

Supeno mengatakan, pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut kepada kepala sekolah sebagai tindakan pencegahan. “Kegiatan pembuatan buku tahunan tahun depan akan kami evaluasi. Kegiatan ini akan kami pertimbangkan untuk dihentikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Supeno.

Di sisi lain, Mirwan Pratama, Kepala Bagian Umum DPRD Provinsi Lampung menjelaskan, kegiatan foto tersebut diawali dengan meminta izin kepada SMAN 9 untuk menggunakan ruang rapat DPRD sebagai lokasi foto buku tahunan. Sebanyak 40 orang termasuk guru pendamping dan fotografer terlibat dalam acara ini.

“Sebenarnya ada beberapa alat peraga seperti bambu runcing dan mainan yang digunakan untuk pembuatan buku tahunan tersebut. Siswa SMAN 9 yang ikut serta mengambil foto di ruang sidang DPRD dan kami menelepon pihak sekolah pada Senin pagi (11/11/2024).” kata Mirvan.

Mirvan juga mengatakan, setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak sekolah mengirimkan surat permintaan maaf kepada DPRD. Pihak sekolah mengaku lalai dalam mengawasi siswa yang terlibat, serta kesalahan mengunggah foto tersebut ke media sosial.

“Kami sudah menerima surat permintaan maaf dan kami juga menunggu video permintaan maaf dari mahasiswa yang bersangkutan,” tambah Mirvan.

Sebagai langkah drastis, DPRD Provinsi Lampung mengumumkan ke depannya tidak akan memperbolehkan peminjaman ruang rapat untuk fotografi.

“Ke depan, kami tidak akan mengizinkan siapa pun, bahkan sekolah sekalipun, untuk meminjam gedung pertemuan ini,” kata Mirvan. (Fujiansyah/Lampung)

 

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *