
Jejaring sosial tertarik dengan berita mengejutkan tentang penyalahgunaan dana desa yang diduga dilakukan oleh Sumatra Utara, ditphat.net – beberapa pemimpin desa. Informasi ini menjadi viral karena ratusan miliar rupee digunakan untuk bermain online di dana desa.
Itu dimanifestasikan oleh Laporan Transaksi Keuangan dan Pusat Analisis (PPATK), garis bawah desa harus dilupakan, dan bahkan disalahgunakan oleh berbagai pemimpin desa untuk permainan online. Insiden itu terjadi di salah satu distrik utara Sumatra.
Juru bicara PPATK Nadsir Konga mengatakan bahwa transaksi game online desa di berbagai daerah telah mencapai RP50 – RP260 juta untuk kepala desa. Pada tahun 2024, dana desa diubah dari Rp115 juta menjadi total sekitar 50 juta euro per tahun, dan lebih dari 40 juta euro yang digunakan untuk permainan online.
“Setidaknya ada enam pemimpin desa untuk menggunakan bagian bawah desa.
Ingat, Indonesia melarang orang bermain online. Ini ditunjukkan dalam Pasal 2 Pasal 2 Bagian 2 Bagian 2 dari Undang -Undang No. 1 tahun 2024 dalam Amandemen Kedua terhadap Amandemen ke -11 terhadap Amandemen ke -11 terhadap Amandemen ke -11 untuk Informasi dan Transaksi Elektronik (Hukum ITE).
Selain itu, ada bagian ke -303 dari KUHP (KUHP), yang mengatur kejahatan permainan. Ada banyak dampak jika Anda membuat game online, salah satunya mengalami kerugian finansial besar karena permainan online, yang mengakibatkan kemiskinan atau utang yang tidak terkendali.
Kasus ini juga menyebabkan reaksi kuat warga di media sosial. Beberapa dari mereka marah tentang tindakan kepala desa. Banyak ide pedas memenuhi beban.
“Desa hantu di Indonesia tidak maju, uang juga digunakan oleh pemimpin desa untuk permainan online,” kata warga beban.
“Ini sangat menyedihkan. Dana yang harus digunakan untuk orang digunakan untuk perjudian online foya online. Ini harus dihukum serius,” kata warga negara lain.
Selain informasi, PPATK memberikan petugas penegak hukum untuk memproses lebih lanjut hasil penemuan ini. Sejauh ini, jutaan rupee telah disita karena hasil aksi di jaringan olahraga online di Indonesia.