
ditphat.net – Konsumsi BBM atau subsidi BBM Pertalite masih belum maksimal, mobil mewah berukuran kecil, termasuk kendaraan instansi pemerintah, menggunakan bahan bakar RON 90. Sebelum diberlakukannya peraturan baru mengenai pembatasan Pertalite, Lampiran Keputusan Presiden No. 191 Tahun 2014 mencantumkan jenis kendaraan yang berhak mendapatkan bahan bakar.
Pertama, kendaraan bermotor perseorangan di jalan untuk mengangkut orang atau barang dengan TNKB (nomor kendaraan bermotor) berwarna putih dengan tulisan. Kedua, kendaraan angkutan umum di jalan untuk mengangkut orang atau barang dengan nomor kendaraan dasar kuning dengan tulisan hitam, kecuali truk pengangkut hasil pertanian dan pertambangan lebih dari 6.
Ketiga, semua jenis kendaraan utilitas umum, termasuk ambulans, truk, pemadam kebakaran, dan truk sampah. Artinya, kita tidak sedang membicarakan mobil dinas berpelat merah. Namun masih ada pegawai pemerintah yang menggunakan BBM bersubsidi dan hal ini sering tertangkap kamera dan disebarluaskan.
Baru-baru ini ada Toyota Avanza berwarna merah dengan nomor DE 426 BM. Melalui siaran Instagram @otomantab, sebuah Low MPV berwarna hitam berhenti usai meminum bahan bakar.
Belum lama ini, ada seorang pria berdiri di sana, berbicara dengan sebuah mobil berplat merah di kota Maluku, dan dia menuangkan air ke mobil tersebut.
Apa yang dilakukan pria tersebut membuat pemilik mobil merasa senang hingga ia keluar, dan seketika itu juga mereka saling berkelahi.
Menurut pencatat cerita, pria yang memarahinya dengan melemparkan air itu merasa tidak senang karena sudah berkali-kali melihat pekerja itu mengisi Pertalite.
“Ini akibat plat merah yang terus diisi minyak Pertalite setiap hari. Luar biasa petugas SPBU mengizinkannya melanjutkan. Kalau ada Pertamax, berikan Pertamax, kata orang yang merekam cerita itu, dikutip Rabu, 23 Oktober 2024.