JAKARTA, ditphat.net – Pemilik mobil listrik MG 4 EV yang viral di media sosial mengeluh tidak mendapat izin mengisi baterai dari dealer resmi MG. MG Motor Indonesia langsung bereaksi terhadap hal tersebut.
Keluhan tersebut diunggah akun Instagram Vijaya Stevens. Dalam video tersebut, ia mengeluhkan mobilnya ditolak diler MG Pluit saat meminta izin untuk mengisi ulang baterainya.
Menurut dia, diler mobil lain mengizinkan konsumen mengisi baterai secara gratis. Ia pun mempertanyakan kebijakan pengusaha MG Pluit yang dinilainya sangat aneh.
“Itu di pameran MG Pluit ya kawan-kawan, kalau pengguna MG mau datang ke ruang pameran dan menagihnya, teman-teman tidak kasih ke saya. Saya heran, karena di Wuling atau Hyundai pun kalau kita penggunanya dan Anda punya mobilnya, kita sebut saja “Gratis juga dan boleh kalau mau charge ke dealer (masing-masing). Tapi cuma di MG Pluit beda sedikit ya guys,” Vijaya di akun Instagramnya Dikutip dari @stev_w84 pada Rabu 18 September 2024.
“Entahlah. Benarkah aturan yang dibuat MG seperti ini atau kenapa? Lucu sekali. Dibanding merek mobil lain. Jadi saya berharap untuk MG lain, khususnya MG Pluit. Ada penilaiannya,” imbuhnya. .
Jawaban MG Indonesia
Manajer ATL dan creative strategist MG Motor Indonesia, Mohammad Irwan Mustafa, langsung merespons viralnya pengguna tersebut. Menurutnya, MG Indonesia akan segera menyelidikinya.
“Secara internal masih kita selidiki. Karena kalau saya lihat videonya, teman-teman juga bilang, tidak bilang kenapa dari pihak pengguna. Coba selidiki dulu, kita kumpulkan keterangannya,” kata Irwan Mustafa kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 17 September 2024.
Irvan juga mengatakan, sebenarnya setiap diler MG Motor di Indonesia bisa membebankan biaya kepada pemilik mobil listrik, dan itu juga gratis alias gratis. Namun, ada beberapa dealer yang tidak memiliki fasilitas pengisian daya.
“Sebenarnya (bisa pakai fasilitas charge), dan dia juga pelanggan, dan dia beli di sana, tentu bisa. Mustahil kalau tidak bisa charge di diler, apalagi mobilnya juga MG,” Irwan menambahkan.