Demak, ditphat.net – Jenis kelamin dosen dan mahasiswi di Gorontalo masih ramai diperbincangkan, kini video maksiat kembali mencuat di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Dalam video yang viral di media sosial, seorang siswi SMA melakukan hubungan intim dengan siswi SMA lainnya di dalam ruang kelas sebuah sekolah di Kabupaten Demak.
Yang lebih miris lagi, 9 orang temannya, baik laki-laki maupun perempuan, menampilkan aktivitas seksualnya sebagai laki-laki dan perempuan.
Pasangan tersebut tampaknya masih mengenakan seragam sekolah ketika mereka berhubungan seks, dan pelaku bahkan meminta temannya untuk berhati-hati di sekitar mereka.
Informasi dikutip dari akun media sosial X (alias Twitter) @bacottetangga__, pelaku merupakan siswa SMA Kelas XI berinisial RH. Sedangkan korban berinisial ML (14) merupakan siswa kelas 9 SMP.
Setelah video tersebut viral, orang tua korban mendatangi Polsek Demak yang tidak terima putrinya berhubungan badan dengan pelaku, polisi segera mendatangi saksi dan terdakwa serta menetapkan tersangka.
Atas perbuatannya, RH dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun.
Kasus ini tentu membuat netizen geram karena insiden perbuatan asusila yang dilakukan oleh pelajar semakin sering terjadi dalam waktu dekat.
“Begini rusaknya semangat kerja brengsek, di sekolah lho… Ada waktu luang atau tidak ada pengawasan dari guru atau ada teman yang tidak lapor ke BK?? USA!!! !!”, raung profil @obatabsurb pada komentarnya.
“Perhatikan anak-anakmu dan besarkan kembali mereka, karena ini sepertinya efek dari persetubuhan.” Edukasi yang mereka terima kebanyakan hanya sistem reproduksi saja, jadi sepertinya mereka tidak tahu,” tulis komentar akun @leviarfaaz.
“Masih di lingkungan sekolah?” “Guru tidak memandang anjing,” kata komentar @uniroir.