Viral Guru Eksploitasi Foto Siswi SMP di Instagram, Sekda Bali: Tindak Tegas!

Tabanan, ditphat.net – Sekretaris Daerah (Secda) Bali Dewa Made Indra mengungkapkan keprihatinannya atas kasus seorang guru di Tabanan yang diduga mengeksploitasi siswi di bawah umur dengan membuat konten video dan foto yang menampilkan pose sensual dalam balutan seragam sekolah ketat.

Kasus tersebut menjadi berita viral di media sosial dan menuai kritik dari masyarakat Bali dan nasional.

Konten yang dibuat guru SMPN 2 Kerambitan itu pertama kali viral setelah diunggah melalui thread akun X bernama nad3tte yang hingga saat ini sudah ditonton 1,5 juta kali. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai perlindungan anak di lingkungan sekolah dan menyoroti pentingnya pemantauan ketat terhadap penggunaan media sosial oleh guru dan siswa.

Kasus ini terungkap setelah seorang guru dengan akun Instagram bernama Nanngkela berkali-kali membuat konten yang menampilkan siswa SMPN 2 Kerambiton sebagai model. Dalam kontennya, para siswi ini terlihat mengenakan seragam sekolah ketat dan melakukan syuting di lingkungan sekolah.

Tindakan tersebut dinilai banyak pihak sebagai bentuk eksploitasi terhadap anak di bawah umur dan mendapat kecaman keras dari masyarakat yang menilainya sebagai tindakan tidak pantas dan melanggar standar kesusilaan.

Saat kasus tersebut viral dan mendapat perhatian luas, Sekda Bali Dewa Made Indra merasa perlu untuk langsung turun tangan dan mengusut kebenaran kejadian tersebut. Ia juga menegaskan, seragam sekolah di Bali harus mengikuti aturan yang ketat dan sopan.

“Berpakaian sopan di sekolah, perempuan tidak boleh memakai pakaian ketat, rok harus di bawah lutut, kaos kaki di atas mata kaki, semua sekolah melakukannya,” kata Deva Made Indra, dilansir Rabu 21 Agustus 2024.

Deva Indra menegaskan, kasus tersebut terkesan merupakan kejadian individual dan tidak mencerminkan kebijakan umum sekolah di Bali. Meski demikian, ia menegaskan kejadian tersebut hendaknya menjadi pembelajaran penting bagi seluruh kepala sekolah di Bali agar lebih tegas dalam memberikan bimbingan dan pengawasan kepada guru dan siswa.

“Ini pasti kasus individual, pembelajaran yang harus dijadikan pedoman oleh para pemimpin sekolah di masa depan,” lanjut birokrat orang nomor satu di Pemprov Bali itu.

Dengan semakin maraknya perdebatan mengenai isu tersebut, Deva Indra menduga pemerintah di Tabanan pasti sudah mengetahui permasalahan tersebut sebelumnya. Oleh karena itu, langkah awal yang dilakukannya adalah memverifikasi keaslian informasi tersebut dengan berkoordinasi dengan Pemprov Tabanan.

Dikatakannya, pemerintah kabupaten diharapkan segera mengambil tindakan untuk mengatasi hal tersebut dan jika ada pelanggaran disiplin setelah pemeriksaan disarankan segera mengambil tindakan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama secara terpisah membenarkan kejadian tersebut memang terjadi dan pihak sekolah telah mengambil tindakan awal.

Pertemuan kepala sekolah, konselor, dan wakil kepala sekolah dilakukan setelah memanggil guru terkait dan memerintahkan penghapusan akun serta memberikan sanksi bimbingan kepada guru atau pemilik akun, ujarnya.

Kasus ini juga membuka perdebatan yang lebih luas tentang bagaimana orang-orang yang seharusnya menjadi panutan bagi anak-anak bisa menggunakan media sosial secara tidak bertanggung jawab. Masyarakat kini berharap ada tindakan tegas terhadap guru yang bersangkutan, dan dilakukan tindakan preventif agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Dengan meningkatnya perhatian masyarakat terhadap masalah ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Bali segera mengatasi masalah ini dan memastikan lingkungan pendidikan menjadi tempat yang aman dan mendukung perkembangan anak.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *