Tangerang – Warga salah satu klaster mewah di Desa Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten mengeluhkan kebijakan aneh yang dibawa RT dan RV di lingkungannya.
Keluhan ini viral di media sosial setelah dibagikan oleh akun Ks @aurellfn (Aurel) pada Senin, 20 Mei 2024.
Dalam postingannya tersebut, Aurel menjelaskan beberapa aturan yang ia imbau kepada para tamu, mulai dari keharusan bagi tamu yang bermalam memiliki satu kartu keluarga (KK), hingga larangan mengkritik kebijakan RT-RV.
“Tidak ada yang tidur kecuali 1 rumah. Kalau (pelaku kekerasan) pukul, hina, tunjukkan, lalu minta izin RT untuk beribadah.” “Pertanyaan atau pengaduan di internal organisasi segera ditepis,” demikian isi artikel yang diunggah, dikutip Selasa, 21 Mei 2024.
Aurel mengaku ketakutan saat mengajak banyak temannya bermalam, pimpinan RT dan RV datang ke rumahnya bersama petugas security dan polisi.
“Saya sampaikan kepada warga yang lain bahwa mereka baik hati dan mereka langsung datang membantu untuk menutupi, mereka takut RT-RV atau petugas keamanan yang datang akan menyakiti saya,” ujarnya.
Selain itu, terungkap juga RT dan RV tidak jujur mengenai biaya Perlindungan dan Keamanan Lingkungan Hidup (IPKL) yang dibebankan setiap bulan kepada warga sebesar Rp 500 ribu.
Bahkan, kata Aurel, saat ditanya soal IPKL, RT-RV kerap mengelak hingga kedapatan membuat laporan palsu.
“Ada warga yang memang ada yang bekerja sebagai auditor keuangan, (bertanya tentang laporan keuangan), tapi sudah dikeluarkan dari organisasi sehingga tidak bertanya lagi,” imbuhnya.
Akibat ulah oknum RT dan RV tersebut, kata Aurel, warga berupaya meminta pemerintah setempat mencopot semuanya. Namun hal ini belum tercapai.
“Kami warga juga bingung kenapa RV RT susah mendarat sehingga banyak yang mengabaikannya,” ujarnya.