Lombok, ditphat.net – Tersangka kasus dugaan kekerasan seksual dan berbasis gender, IWAS yang akrab disapa Agus Buntung kembali menyedot perhatian publik. Pada Kamis, 16 Januari 2025, Agus pertama kali disidangkan di Pengadilan Negeri Mataram. Namun yang menjadi sorotan bukan hanya kasusnya, tapi juga tindakan tak terduganya sebelum memasuki ruang sidang.
Video yang diunggah di akun Instagram @ctd.insider memperlihatkan Agus keluar dari mobil van penjara dengan cara yang tidak biasa. Ia mencoba berpidato tanpa segera mengikuti instruksi petugas.
Oke, pertama-tama selamat pagi, katanya cepat kepada awak media di kawasan itu, katanya dikutip Jumat, 17 Januari 2025.
Tak mau berlama-lama, petugas yang menjaga Agus langsung menghentikannya dan membawanya ke ruang sidang.
“Jalan lurus, lurus (masuk),” kata petugas sambil menginstruksikan Agus untuk tidak berkerumun di luar gedung pengadilan.
Tindakan tak terduga Agus itu pun sontak mengundang beragam reaksi warganet. Unggahan video tersebut dipenuhi dengan beberapa komentar mulai dari sindiran hingga humor.
“Itu hanya kebisingan, kawan.”
“Bersikaplah sedikit ceroboh dalam bertingkah seperti seorang aktor.”
Dalam hati Agas saat masih di dalam mobil: “Mari kita perkenalan dulu, lalu dilanjutkan dengan isinya, salam kenal.”
“Ada sedikit pembicaraan tentang ‘modifikasi tubuh’ meskipun hal itu dengan cepat disingkirkan.”
“Ya Tuhan, ada tingkah tertentu… membuatku tertawa…”
“Mari kita membuat sedikit kekacauan di konferensi pers.”
“Ahhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh ceroboh sekali, Agung Buntung.”
Sebelumnya, Agus dilimpahkan Polda NTB ke Kejaksaan Negeri Mataram pada 9 Januari 2025. Dalam perkembangan kasusnya, kantor kejaksaan memutuskan untuk menahannya di pusat penahanan. Hal ini berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang hanya mengatur tahanan rumah.
Langkah ini diambil untuk mencegah kemungkinan terulangnya aksi serupa, mengingat jumlah korban mencapai 15 orang.
Sebagai penyandang disabilitas, Agas ditempatkan di ruangan khusus yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Namun penahanan tersebut tidak menyurutkan perhatian masyarakat terhadap pandangan dan tindakannya sehingga kerap menuai kontroversi.