Tenggara Nusa Barat, ditphat.net – Saya pergi ke Agus Suartama atau dikenal sebagai Agus Buninung, sebuah masyarakat yang menular secara seksual. Ini karena dia menangis kecuali di penjara Kiyita, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Anda dikenal berteriak dengan berbagai penyakit yang muncul selama penangkapan. Memang, kondisi di ruang penjara tidak selaras dengan keinginannya. Memang, menurutnya, administrasi pejabat penjara tidak setuju dengan transmisi Komisi Disabilitas Regional (KDD).
“Pernyataan KDD tidak benar tentang situasi dan perlakuan polisi, memiliki garis di rel. Jakarta. 17 Januari 2025.
Selain itu, mereka merasa tidak nyaman untuk situasi ini, Agus meminta hukuman penjara. Dia meminta rumah untuk mendapatkan perawatan yang tepat.
“Ya, harap dihapus dari dihentikan ke rumah, karena tidak ada yang bekerja dengannya dan sumber daya tidak mematuhi apa yang dibawa KDD,” Ainuddin melanjutkan.
Perlu dicatat bahwa Agus Buntung, dilecehkan secara seksual oleh para korban perempuan, kasus pertamanya dihukum di Pengadilan Regional Mataram (PN) Kamis lalu. Kasus ini telah terjadi dari Pengadilan Tinggi ada lima penganiaya masyarakat dari Kantor Distrik Distrik Maram.
Berita bahwa Agus merasa tidak nyaman di penjara dan membuat komentar pengguna online di media sosial. Beberapa pengguna internet sangat terpengaruh oleh keluhan Agus karena mereka tidak dibandingkan dengan temuan.
“Siapa yang benar -benar ingin berada di penjara? Empati, jadi jangan menciptakan masalah, terutama pada korban seksual, ada banyak korban, tolong minta, pengguna internet dalam komunikasi.
“Ini bukan tempat yang cocok untuk menelepon penjara, tetapi tempat yang bagus disebut hotel, tempat Anda bermain dengan korban,” kata salah satu pengguna jaringan.
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya terutama memperhatikan korban pelecehan seksual dan membantu mereka pulih dari pelecehan.