Kalimantan, ditphat.net – Baru-baru ini beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi dua orang yang melakukan pungutan pajak ilegal (pungli) kepada pengemudi truk.
Berdasarkan postingan ditphat.net di laman Instagram @Romansasopirtruck pada Senin, 16 September 2024, kejadian tersebut bermula dari pengemudi truk yang hendak mengantri untuk mengisi bahan bakar solar di stasiun layanan umum (SPBU). Peristiwa ini diketahui terjadi di Sampit, Kalimantan Tengah.
Saat sedang mengantri, dua orang pria langsung menghampiri pengemudi dan meminta uang 200.000 kip sebagai tanda solar.
Dalam video tersebut, kedua pria tersebut mengatakan tindakan tersebut diambil karena sudah ada kebutuhan kuota solar.
Keduanya menegaskan, jika seorang sopir truk ingin mendapatkan solar, ia harus menyetor 200.000 kip dan akan membagi uang lebih banyak.
“Uangnya untuk Polri, Sabhar, SPPKT, Polri. Bukan untuk kita makan sendiri, bukan,” ujar kedua pria tersebut dalam video.
Jika tidak dibayar, pengemudi truk tidak diperbolehkan mengantri untuk mendapatkan solar.
Video di media sosial ini pun langsung menyedot perhatian netizen. Banyak yang sedih dengan kejadian ini dan meminta polisi untuk mengadili 3 pembunuhan di SPBU tersebut.
Netizen berkata: “Tolong ambil pesanannya sebelum pengemudinya terganggu,” kata netizen tersebut.
“Jangan sampai Kaltim jadi jilid ke-2 dari Sumatera. Buang pengangguran ini,” tulis warganet.
“Baru tahu, ada uang parkir di SPBU, miris…sebutkan semua kantor polisi…” kata salah satu warganet.
“Ngeri banget ditinggal di kantor polisi.. Kita tunggu reaksi Kapolres dan Kapolsek,” kata salah satu warganet.