Ustaz Hanan Attaki Sebut Gibah diperbolehkan, Seperti Apa?

Jakarta, ditphat.net-gibah atau gosip, bergosip tentang masalah negatif. Ini tidak jarang dibahas, ada juga hal -hal yang akan menemukan kesalahan orang lain dan menyebar ke orang lain dengan maksud sudut orang tersebut.

Perilaku Gibah sendiri dilarang dalam agama karena dia dapat melukai dirinya sendiri dan orang lain. Allah SWT menyerupai Gibah seperti memakan daging saudaranya sendiri.

Tapi Ust Hanan Attaki mengatakan itu adalah Gibah yang diizinkan. Apa penjelasannya? Gibah diizinkan di sekolah video yang direkam di akun Instagram resmi jika itu adalah seorang biarawan atau berbahaya.

“Ini gibah yang diizinkan, ya? Gibah, karena mokar, satu. Kita dapat membahas keburukan seseorang yang adalah bhikkhu, berbahaya bagi orang lain, termasuk cedera pada masyarakat, termasuk orang -orang yang menyakiti teman -teman di lingkaran mereka. Itu alam. Itu alam. Sesuatu yang agak berbahaya untuk menyakiti orang lain, ”kata Ustaz Hanan tertarik.

Namun, Hanan Attaki mengungkapkan hal ini, aktivitas Gibah diizinkan jika tidak ada bagian yang berlebihan dan orang yang mendengarnya tidak menjadi masalah.

“Hanya mereka yang membutuhkannya mungkin bukan gosip untuk satu kantor, hanya untuk mereka yang membutuhkannya. Jika perlu, tim tenggorokan terpisah secara terpisah, jangan menggabungkannya, karena jika dikombinasikan nanti, akankah gosip di kantor menjadi aktif?

Dia juga mengungkapkan bahwa Gibah baru saja menyelesaikan orang -orang tertentu yang memiliki minat sendiri. Sementara yang lain mungkin tidak mengetahui hal ini, misalnya, dalam masyarakat hanya di HRDA untuk kepentingan masyarakat. Ini juga harus meminimalkan gibah yang berlebihan. 

“Informasi ini dilengkapi, meninggalkan informasi secara penuh, hanya tim yang membutuhkannya. Sisanya hanya memberi tahu apa yang mereka ketahui, dan mereka tidak tahu apa -apa dari itu, itu masalah teknis. Jadi itu dapat meminimalkan gibah yang berlebihan, ”jelasnya.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *