
Jakarta, ditphat.net – Orang -orang, karena mereka takut ditembak dengan tiket elektronik (daging), setelah dikejutkan oleh kasus virus ambulans tidak ingin mematahkan lampu merah, sekarang sistem tiket berdasarkan kecerdasan buatan (AI) sekali lagi memiliki sorotan.
Kali ini, bahkan ketika itu mengemudi dalam balapan tertentu, itu adalah pergantian bus Transjakarta, korban kesalahan yang dirasakan dengan daging.
Insiden itu ditransmisikan di media sosial setelah diinstal oleh info.munjul Instagram. Selama proses pemasangan, bus Transjakarta dilarang dari pelanggaran sistem daging karena itu adalah foto bukti pelanggaran.
“Masuki jajaran bus, Pasal 287 (1) Jo 106 (4) A, B Llaj Law, Sign atau Marking Point,” katanya.
Ironisnya, pelanggaran yang sebenarnya ada di jalur Transjakarta yang dirancang untuk armada.
Kegiatan pelanggaran ini, dalam foto pelanggaran pada 3 Maret 2025 pada hari Senin 08.43 WIB.
Kasus ini juga menyebabkan reaksi warga untuk mengajukan pertanyaan tentang keakuratan sistem tiket elektronik berdasarkan periode dari periode tersebut.
Banyak dari mereka berpikir bahwa sistem ini masih belum dapat diandalkan dalam membedakan transportasi umum dan alat pribadi, terutama dalam konteks band khusus.
Sebelumnya, itu juga diperhatikan karena ambulans memilih untuk berdiri di lampu merah karena dia takut membeli tiket saat membawa pasien.
Dalam hal ini, Presiden Hukum Metro Jaya Ditlantas Polda, Ojo Ruslani’nin Petugas Kepolisian dari Komisaris Senior Permintaan Maaf.
Saya minta maaf atas insiden tersebut, akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya pada hari Selasa, 15 April 2025.
Ojo mengakui bahwa sistem daging masih memiliki serangkaian kekurangan. Ambulans dipengaruhi oleh tiket, polisi Area Metro Jaya dapat mengirim pernyataan melalui situs web resmi yang diterbitkan.
Selain itu, polisi akan menghemat kendaraan prioritas seperti ambulans dan mayat untuk menghindari tiket elektronik, tambahnya.
Ojo, “Manajer Ambulans dapat mengisi formulir yang akan kami bagikan melalui e -Post. Nomor polisi, lima mobil, foto, dan STN.” Katanya.
Polda Metro Jaya menekankan bahwa pelanggaran kendaraan prioritas seperti ambulans dan kendaraan pemakaman dicatat oleh kamera Etle. Namun, mereka dapat melakukan penolakan.
Ojo, “Jika ambulans menerima surat persetujuan, itu akan ditolak dan diikuti.”