Upaya Proaktif Mengatasi Ancaman Judi Online

Jakarta, ditphat.net – Maraknya praktik perjudian online dan penyalahgunaan layanan perbankan untuk kegiatan ilegal menjadi perhatian serius banyak pihak.

Salah satu lembaga keuangan yang bertujuan memerangi praktik ini, Nobu Bank, telah mengambil tindakan pencegahan yang signifikan untuk mencegah penggunaan layanan perbankan untuk perjudian online.

Langkah awal yang dilakukan Nobu Bank adalah meningkatkan kualitas layanan Customer Dedication (CDD). Bank memastikan identifikasi dan verifikasi calon nasabah dan mitra usaha melalui sistem Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) dan Data Tersangka Judi Online (Judol).

Selanjutnya, Nobu Bank melakukan pemeriksaan terhadap situs-situs yang didaftarkan oleh mitra platform yang akan bekerjasama.

Kedua, Nobu Bank secara rutin memantau anomali transaksi. Jika tim patroli siber mendeteksi penyalahgunaan layanan perbankan, maka akan dilakukan pemblokiran atau pemblokiran sementara. Hingga Agustus, Nobu Bank telah menutup lebih dari 4.000 rekening tahun ini.

“Meski bank kami masih tergolong kecil, kami memahami bahwa kami dapat menjadi sasaran rekening yang digunakan untuk kegiatan ilegal. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pemantauan, kata CEO Nobu Bank Steve Marciano dalam keterangan ditphat.net, 11 September 2024.

Langkah ketiga adalah meneliti dan melaporkan perjudian online. Nobu Bank aktif memantau dan melaporkan situs-situs yang diduga menggunakan permainan perbankan untuk perjudian online kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Selain itu, mereka juga rutin melaporkan kasus ini kepada regulator seperti OJK, Bank Indonesia, dan PPATK.

“Dengan komitmen yang sama dan kerja sama sinergis dengan para pelaku sektor jasa keuangan, kami akan mengurangi dampak aktivitas ilegal dan membatasi ruang bagi para penjudi online.”

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *