UKT Batal Naik, USU Tunggu Petunjuk Teknis dari Kemendikbudristek

ditphat.net – Universitas Sumatera Utara (USU) masih menunggu instruksi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), terkait pembatalan kenaikan biaya kuliah tunggal (UKT) tahun ajaran 2024/2025. . bertahun-tahun 

“Iya, sebelum ada juknis resmi Kemendikbud, kita tidak bisa lagi mengambil kebijakan itu,” kata Manajer Humas, Promosi, dan Protokol USU, Amalia Meutia, saat dikonfirmasi ditphat.net, Selasa, 28 Mei. 2024.

Untuk itu, Amalia belum bisa merinci lebih lanjut karena menunggu instruksi pimpinan USU mengenai teknis resmi pembatalan UKT dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

“Sabar dulu,” kata Kepala Humas USU.

Meski demikian, Amalia mengaku akan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait pembatalan kenaikan UKT. “USU selalu menaati keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Amalia.

Amalia mengatakan, untuk langkah selanjutnya, USU menunggu instruksi lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait pembatalan UKT.

“Sedangkan USU masih menunggu petunjuk teknis resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Amalia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membatalkan kenaikan biaya kuliah tunggal (UKT) pada tahun ini. 

Hal itu diungkapkan Nadiem usai berbicara dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.

“Kami bertemu dengan Rektor dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini,” kata Nadiem kepada wartawan.

Nadiem mengatakan, dirinya juga akan menyiarkan popularitas perguruan tinggi negeri (PTN) terhadap kebangkitan UKT.

“Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang terkena dampak kenaikan UKT. Warisan perguruan tinggi akan kita bagikan satu per satu untuk kenaikan UKT, tapi untuk tahun depan,” jelasnya.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *