ditphat.net – Unit Wilayah Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak atau UPTD PPA Kota Tangsel memastikan siswa yang terlibat atau menjadi korban perundungan di SMA Binus Internasional BSD Serpong, Kota Tangsel, tetap berhak mendapatkan pendidikan.
Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Trai Purvanto mengatakan, mereka diberdayakan untuk belajar melalui proses pembelajaran daring.
“Kami meminta (pihak sekolah) agar semua (termasuk) belajar secara daring, karena ada proses hukum yang sedang berjalan.” Mereka tetap berhak mendapat pendidikan,” ujarnya pada Rabu, 21 Februari 2024.
Ia juga memastikan siswa yang tidak ikut atau menyaksikan perundungan di Warung Ibu Gaol atau VIG tetap datang ke sekolah untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.
“Kebijakan sekolahnya online, jadi tidak mengganggu proses lainnya,” ujarnya.
Humas Binus School, Haris Suhender menegaskan, banyak siswa yang menyaksikan kejadian tersebut, tanpa melakukan tindakan pencegahan atau pertolongan, juga mendapat sanksi disiplin yang berat.
Sanksi disipliner yang berat dijatuhkan kepada mereka yang tidak mengambil tindakan pencegahan atau tindakan yang membantu. “Mengingat kejadian ini berada dalam ranah hukum, maka kami berkomitmen untuk bekerja sama dalam seluruh proses penyidikan oleh pihak yang berwenang,” ujarnya.