JAKARTA – Personel TNI Angkatan Laut dari unsur Tim Reaksi Cepat Armada Satu (F1QR) Lantamal IV Batam kategori Quarmada I berhasil menggagalkan penyelundupan 19 kilogram narkoba jenis sabu asal Malaysia.
Pada Senin, 22 April 2024, kristal harem senilai 19 miliar berhasil ditemukan dari seorang pria penumpang speedboat yang hilang di Pulau Seondo, Kepulauan Riau, Malaysia. Selain penangkapan pengedar narkoba, aparat TNI Angkatan Laut juga menangkap empat pekerja migran Indonesia (PMI) non-proses yang menaiki speedboat tujuan Indonesia dari Malaysia.
Lantamal IV Batam Laksamana Pertama (Lakshma) Panglima TNI Tajtur Soniartu mengungkapkan, pengejaran pelaku berlangsung dramatis. Prajurit F1QR Lantamal IV Batam melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak lima kali sebelum terduga pelaku mendaratkan speedboatnya di Pulau Seondo. Namun di tengah pengejaran, seorang pria yang diduga pembawa PMI yang tidak bisa dioperasi berhasil lolos dari kejaran.
Saat pemeriksaan barang bawaan penumpang speedboat, tim Fwan QR Lantamal IV Batam menemukan sabu dalam dua kantong yang dibungkus bungkus teh Cina, inisial F (Laki-laki, 30 tahun) di dalam speedboat.
“Kalau 1 kilo sabu bisa dipakai 4.000 orang, maka barang bukti 19 kilo sabu ini kalau disebar ke masyarakat bisa merugikan 80.000 generasi penerus bangsa. Ini harus kita perhatikan semua, hukum di laut. menjadi ancaman peredaran narkoba” Hal ini sering terjadi di Kepri, khususnya di Batam yang banyak terdapat pelabuhan tikus yang memiliki Dimanfaatkan masyarakat untuk menyelundupkan barang ilegal dan dijadikan tempat transit peredaran narkoba,” kata Danlanthamal IV Laksamana TNI Batam Tajathur Soniartu pada Selasa, 23 April 2024, kata ditphat.net TNI dalam keterangan resmi yang diterima
Danlantamil Bottom menambahkan, untuk mengusut kasus tersebut, pihaknya menyerahkan barang bukti terduga pengedar narkoba dan 19 kilogram sabu atau kristal ilegal kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri. Sementara empat PMI ilegal telah diserahkan ke BP3MI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ia mengatakan, “Perkembangan ini merupakan bagian dari perintah harian Panglima TNI Laksamana TNI Muhammad Ali untuk memberantas kegiatan ilegal seperti penyelundupan dan peredaran narkoba perang serta ancaman lainnya terhadap kedaulatan negara.”