Riau – TNI TNI Angkatan Laut yang terdiri dari unsur Tim Reaksi Cepat Fleet One (F1QR) dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil mengamankan 42 orang pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa filter atau ilegal asal Malaysia di pesisir Pelintung, Medang Kampai. Dumai, Riau, Minggu 23 Juni 2024.
42 PMI ilegal diamankan saat tim F1QR Lanal Dumai mendapat informasi ada PMI nonprosedur yang masuk ke kawasan Pelintung.
Berdasarkan informasi tersebut, posisi Lanal Dumai bergerak menuju kawasan Pelintung, menumpuk di pesisir pantai sekitar dugaan titik penurunan PMI ilegal.
Sesampainya di pesisir Pantai Pelintung, tim F1QR Lanal Dumai menemui beberapa PMI ilegal yang turun dari speedboat, namun satu speedboat Tekong lolos atau kabur ke perairan Sepahat.
“Setelah melakukan operasi pengejaran dan pencarian di sekitar pantai Pelintung, tim gabungan TNI AL berhasil mengamankan 42 PMI non prosedural,” kata Kolonel Marinir Lanal Dumai (P) Boy Yopi Hamel, melalui Palaksa Lanal Dumai, Marine Litenant Kolonel (PM). Priatno dalam keterangan resmi yang diterima dari ditphat.net Militar, Senin 24 Juni 2024.
Danlanal Dumai menambahkan, sebanyak 42 PMI non prosedural yang terdiri dari 34 laki-laki dan 8 perempuan dikerahkan ke Lanal Dumai untuk mengumpulkan informasi prosedur, pemeriksaan, dan pemeriksaan kesehatan terkait.
Berdasarkan pemeriksaan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap seluruh 42 PMI non-prosedur, diketahui mereka melakukan perjalanan dari Selangor, Malaysia menuju tujuannya di Pantai Pelintung, Dumai, Provinsi Riau, Indonesia. Menggunakan pengiriman HSC (High Speed Ship) dengan mesin 200 PK (3 unit) dengan biaya Rp 5 Juta – Rp 6 Juta untuk setiap agen.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan PMI terhadap barang tersebut, ditemukan 44 telepon seluler, 31 kartu identitas, dan 23 paspor. Tidak ditemukan barang berbahaya, obat-obatan atau sejenisnya, kata Danlanal Dumai.