NEWS DITPHAT Terungkap! Hasil Visum Tambahan Lolly Bikin Vadel Badjideh Ketar-ketir

JAKARTA, Wiwa – Tuduhan seksual yang melibatkan anak di bawah umur dan aborsi yang melibatkan anak Nikita Mirsani dan Wadel Padjite sedang memanas.

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, hasil autopsi lanjutan yang dilakukan Laura Meisani Nasseru Azri alias Lali mengejutkan.

Luar biasa hasilnya. Tinggal tunggu bomnya meledak. Itu saja yang bisa saya sampaikan, kata Fahmi Bakhmid dikutip Selasa, 1 Oktober 2024.

Fahmi Bachmid menjelaskan, Lali menjalani autopsi tambahan yang dimaksudkan Dr Gipto Mangusumo untuk melengkapi bukti-bukti yang dikumpulkan dalam laporan polisi.

Proses visum sangat sulit dan melibatkan banyak pihak, antara lain Lally, Fahmi Pachmid sebagai kuasa hukum, perwakilan keluarga Nikita Mirzani, dan tim dokter ahli.

“Selanjutnya dilakukan visum untuk memastikan kebenarannya. Lali didampingi kuasa hukum Nikita, perwakilan keluarga Nikita Mirzani, pamannya Edwin, dan dokter yang melakukan autopsi,” ujarnya.

Meski Fahmi Bachmid belum mau membeberkan secara rinci isi hasil otopsi tersebut, namun ia memberi sinyal jelas bahwa hasil otopsi akan menjadi alat bukti yang sangat penting dalam kasus hukum yang sedang berjalan. Ia mengatakan, hasil visum akan memastikan kondisi Waddel. Budjithe bahkan lebih rumit lagi. Sulit baginya untuk menghindari tanggung jawab hukum.

Yang jelas saya bisa menjawab karena saya sudah tahu isi visum anak Nikita secara lengkap. Tapi saya punya keterbatasan dan yang bisa memberi penjelasan hanya polisi, ujarnya.

Meski demikian, Fahmy Pachmid menegaskan perbuatan Wadel Badjidev merupakan tindak pidana berat dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

“Jadi bangunlah secara teratur untuk mendapatkan mimpi indah jika ingin selalu bermimpi. Cuci muka dengan benar untuk mewujudkan mimpi dengan baik,” ujarnya.

“Ingat, ini kejahatan. Tindak pidana dan ancamannya sudah 15 tahun, tidak ada yang perlu dibicarakan di sini,” ujarnya.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *