ditphat.net – Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan video pendek CCTV yang memperlihatkan perampok memasuki sebuah toko di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Tangerang.
Berdasarkan berbagai video yang beredar di internet, salah satunya diposting oleh @wargajakarta.id pada Sabtu, 15 Juni 2024, di mana terjadi insiden kekerasan di sebuah toko jam tangan mewah.
Dari gambar yang diputar, terlihat pencuri memasuki toko jam dengan membawa benda tajam. Seorang pria bertopi hitam, kemeja bermotif, dan celana pendek putih terlihat mengancam seorang pegawai toko yang sedang bekerja.
Kemudian, setelah berhasil melakukan ancaman, pencuri tersebut mengikat pegawai toko tersebut dengan tali dan langsung melancarkan aksinya.
Kemudian, karena para pekerja tidak bisa bergerak akibat ulah maling, pencuri arloji dengan leluasa mengambil barang dari toko dan plastik yang dibawanya. Tertarik pada kebenaran mutlak? Baca artikel selengkapnya di bawah ini.
Lihatlah fakta mengutil
Sebelumnya pernah terjadi perampokan di toko jam tangan mewah di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang. Pencuri menggondol 18 jam tangan mewah berinisial HK dengan total kerugian Rp 14 miliar.
Sayangnya, penjahat ini tertangkap kamera CCTV toko dan videonya viral di media sosial. Berikut fakta perampokan toko jam tangan mewah di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Sebuah kerugian besar
Pencurian tersebut menimbulkan kerugian setara 14 miliar dollar AS. Pencuri berhasil merampas 18 jam tangan mewah dari berbagai merek.
Bagaimana cara mencuri
Pelaku berinisial HK terlihat mengancam petugas toko dan membawa senjata tajam. Dia mengikat tiga pekerja di lantai bawah dan menodongkan pistol ke seorang pekerja wanita untuk membuka laci berisi jam tangan mewahnya sebelum melanjutkan pekerjaannya di lantai atas.
Modus gangster
Daripada mau beli HK, akhirnya saya berhasil beli di toko jam tangan mewah. Perbuatan tersebut diketahui dilakukan dengan berpura-pura menjadi pembeli.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Syam Indradi mengatakan kepada media, Kamis, 13 Juni 2024, para pelaku diperiksa selama tiga pekan sebelum menyelesaikan pekerjaannya.
“Pada tanggal 4 Juni, CCTV toko merekam tersangka yang berpura-pura menjadi pelanggan. Pada Sabtu, 15 Juni 2024, ditphat.net.co.id memberitakan: “Tersangka mengaku sudah merencanakan pemeriksaan perdana tiga minggu sebelum operasi.”
Tersangka memiliki izin untuk menggunakan toilet
Pelaku diketahui pertama kali memiliki izin toilet sebelum melakukan teror terhadap pegawai toko jam tangan mewah di PIK 2.
Ade Ari mengatakan, dia naik ke atas dan mengancam saksi lain untuk menunjukkan di mana letak kotak observasi, lalu memakan waktu 18 jam. Semua itu dibenarkan oleh penyidik.
Hal ini didorong oleh faktor ekonomi
Alasan pencurian jam tangan mewah diketahui karena faktor ekonomi. Berkat perbuatannya, pencuri berhasil mendapatkan 18 jam tangan mewah.
Korban kehilangan uang sebesar Rp12,85 miliar atau 18 buah jam tangan mewah yang diambil tersangka, ujarnya.
Tersangka lainnya juga ditangkap
Ternyata perbuatan mengerikan itu tidak dilakukan oleh satu orang, melainkan banyak orang. Polisi menangkap tiga pelaku perampokan jam tangan mewah di PIK. Tiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ ditangkap di tempat berbeda.
Menurut Ade, para perampok itu sudah menjalankan tugasnya. Diketahui, MAH, DK, dan TFZ bertindak sebagai mediator dalam kasus penangkapan utama, HK. Mereka menjual 18 jam tangan mewah karena perampokan tersebut.
Penjahat itu dijatuhi hukuman mati
Karena perampokan toko jam tangan mewah, kasus pidana telah dibuka berdasarkan Pasal 365 KUHP di HK. Dalam kasus ini, tersangka HK akan divonis hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya didakwa merencanakan atau bertindak sebagai mediator dalam kegiatan kotor tersebut. Mereka akan menghadapi hukuman 4 tahun penjara berdasarkan Pasal 480.