Terseret Kasus Gus Miftah, Usman Ali: Saya Ikhlas Dihina, Dosa Saya Bakal Dihapus

Temanggung, ditphat.net – Dialah yang paling tertawa saat Gus Miftah menghina penjual es teh Sonhaji. Wajah Osman Ali Salman diejek dan dihina di media sosial.

Osman baru-baru ini memberikan klarifikasi mengenai hal tersebut. Pengurus Pondok Pesantren API El Hadi Kabupaten Maglang mengaku tak berniat menyinggung perasaan Senhaji.

Pernyataan tersebut disampaikan Osman saat menghadiri pengajian di Desa Wanutengah, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada Rabu, 18 Desember 2024.

Jadi ceritanya ada pengajian yang dihadiri Gus Miftah dan Habib Zidan. Jadi, kalau orang seperti Gus Miftah itu lucu, wajar kalau kita tertawa. sebenarnya memperbesar wajah saya,’ kata Usman dilihat ditphat.net dari YouTube Lativ Chanel, Jumat, 20 Desember 2024.

Othman mengatakan, berkat perkataan Gus Miftah dan senyumnya yang lebar, kini Senhaji dan keluarga bisa berangkat ke tanah suci dan mendapatkan kekayaan yang melimpah.

“Untuk itu ya, berkahnya Pak Sanheji kini bisa berangkat umroh bersama keluarga dan lebih beruntung. katanya.

Ia juga menegaskan tidak pernah menghina atau mencemooh orang lain dalam kegiatan pengajian apa pun. Namun Utsman lebih memilih menerima ejekan dan hinaan yang diterimanya.

“Saat aku mengaji, aku tidak pernah mencemooh orang lain atau menghina diriku sendiri. Dia berkata: ‘Tetapi Ikhlas menghinaku, aku tidak membalasnya.’

Beliau melanjutkan: “Nabi Suci (SAW) bersabda: Jika kamu tidak menanggapi orang yang menggunakan kata-kata kotor, maka dosamu akan tersucikan.

Osman akhirnya mengaku tidak memiliki ponsel dan jarang mengakses dunia maya, sehingga hanya bisa melontarkan pernyataan tersebut.

Saya disalahkan di seluruh dunia, orang-orang menghina saya di seluruh dunia, tetapi saya tidak punya ponsel, saya tidak punya jejaring sosial, saya tidak pernah memeriksa status saya, jadi saya tidak tahu, “katanya selesai.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *