Tersenyum Saat Harvey Moeis dan Sandra Dewi Pelukan Usai Vonis 6,5 Tahun Bui, Reaksi Hakim Bikin Warganet Geram

Jakarta, Wiwa – Hakim yang memimpin persidangan suami Sandra Davy, Harvey Moise, menyita perhatian netizen. Hakim tersenyum saat Harvey Moise dan Sandra Devi berpelukan di ruang sidang.

Sandra Davey menghubungi suaminya setelah hakim menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara kepada Harvey. Sandra Davey dan Harvey juga muncul sebentar untuk mengobrol. 

Momen tersebut viral di media sosial setelah diunggah ke akun X @BosPurwa pada Selasa, 31 Desember 2024. Unggahan tersebut kemudian mendapat tanggapan beragam dari netizen.

Banyak warganet yang meninggalkan komentar yang mengkritisi senyum sang hakim, dengan mengatakan dia tidak punya wewenang. Netizen pun menuliskan kekecewaannya terhadap hukuman yang dijatuhkan kepada Harvey.

Dia pun berbisik-bisik, “Tunggu dulu, apa hukumannya?”

“Pencurinya diterima dan didukung oleh hakim. Hal ini mencerminkan upaya penegakan hukum Indonesia terhadap korupsi. Itu sebabnya Joko Widodo adalah presiden yang sangat korup!!!” @FiNfie777.

 

Nama Hakim Pengadilan Tinggi (PN) Provinsi Jakarta Pusat, Eko Aryanto, dikabarkan mencuat setelah sebelumnya menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara kepada Harvey Moise. 

Putusan tersebut dinilai lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Putusan tersebut menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp212 miliar kepada terdakwa.

Harvey Moise, suami artis Sandra Devi, tersangkut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Hakim Eko memutuskan Harvey mengaku bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan meraup keuntungan Rp 420 miliar. 

Namun Hakim Echo mengatakan tuntutan jaksa terlalu serius mengingat peran Harvey dalam kasus tersebut.

Eko Aryanto mengatakan, peristiwa itu terjadi saat PT Timah Tbk sedang berupaya meningkatkan produksi dan ekspor timah. Perusahaan menghadapi tantangan besar akibat meningkatnya penambangan ilegal. 

Meski terlibat, Harvey Moise tidak mempunyai kedudukan dan wewenang di PT RBT sehingga tidak menjadi pengambil keputusan dalam kerja sama perusahaan tersebut. Faktor-faktor inilah yang menjadi pertimbangan dalam mengurangi hukuman Harvey.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *