
JAKARTA, ditphat.net – Penduduk Jakarta yang sekarang aktif, mungkin tidak berpikir bahwa beberapa mobil polisi biasanya parkir, tetapi jelas melakukan tugas -tugas penting.
Baca Juga : Cek Fakta: Megawati dan Prabowo Sepakat Calonkan Ganjar
Tugas yang bersangkutan adalah dalam konteks undang-undang implementasi elektronik atau kontrol lalu lintas elektronik (E-TLE).
Pinjaman ditphat.net Otomotif x @tmcpoldametro pada hari Kamis, 17 April 2025, anggota East Jakarta E -TLE (SAT Lantas) secara aktif dipantau dan memproses pelanggaran pada dua shift.
Mengandalkan sistem kamera yang canggih dan kecerdasan buatan yang dibangun ke dalam perangkat, para pejabat dapat mendeteksi pelanggaran tanpa keluar dari kendaraan.
Salah satu lokasi adalah Park Hotel Cawang, pangkalan kaki. Pan, JatineGara, Kebon Annan. Lokasi ini merujuk pada beberapa pengemudi, karena mereka melanggar pembatasan kendaraan berdasarkan pinjaman yang tidak biasa (Gage).
Informasi sistem menampilkan beberapa kendaraan yang bahkan memiliki panel yang masih terlampaui, meskipun tanggal menunjukkan hari yang tidak biasa.
Baca Juga : Cek Fakta: Eks Jenderal Kopassus Sebut Buzzer Anies Pemakan Bangkai
Pada saat yang sama, poin kedua adalah bagian belakang kaki di sekitar ray Timur sebelum pasar Klender, Pupor Gadung. Di tempat ini, para pejabat menemukan beberapa pengendara sepeda motor yang menentang arah dan tidak memakai helm.
Pelanggaran ini disimpan langsung ke dalam sistem E-soil dan diperlakukan secara elektronik tanpa interaksi langsung antara pejabat dan pelanggar.
Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Jaamart Timur yang duduk dari Lantas dengan meningkatkan kesadaran dan disiplin lalu lintas masyarakat. Dengan sistem seluler e-calf, kontrol menjadi lebih fleksibel dan titik sentuhan yang sensitif terhadap pelanggaran bahwa sistem statis sulit.