Palembang, ditphat.net – Kasus penganiayaan dari Universitas Sriwijaya (UNSRI) KOAS Dokter, Lutfi, dibuat oleh pengemudi ibu Lady Aurellia Pramesti, Datuk Bin Chairuddin Adil (36) alias Fadilla, menarik perhatian publik.
Kejadian ini terjadi dalam kopi di daerah demag Leabar Daun, Palembang, Sør -sumatra.
Penganiayaan itu diduga merupakan perselisihan lama antara Lutfi dan Sri Meilani alias Lina Dedy, ibu Lady Aurellia, terkait dengan rencana piket Dokter Koas Koas di Palembang Rumah Sakit Siti Fatimah.
Suara -suara terdaftar dari keduanya bahkan telah diperluas di jejaring sosial melalui beban akun X @Partaisocmed pada hari Sabtu, 14 Desember 2024.
Dalam rekaman itu, Lina yang didedikasikan dengan tegas memprotes perubahan dalam rencana kit anak yang dikatakan lebih sering daripada rekan lain dengan mantel.
“Bibi, Palembang dan Bibi, Anda tahu bahwa rencana wanita itu adalah hari, dan Anda, dan Anda adalah bibi.
Lutfi menjelaskan bahwa rencana pagar telah berubah beberapa kali sesuai dengan keluhan kelompok dokter KOA, termasuk permintaan Lady Aurellia. Namun, meskipun perubahan dilakukan, keluhan berlanjut.
“Kami telah berubah dua kali. Setelah diubah, mengapa Anda masih mengeluh? Rencananya telah dikirim dan disetujui oleh Doktor,” Lutfi menjelaskan.
Ketegangan mencapai titik maksimum ketika Lina Dedy mengatakan bahwa Lutfi tidak dapat diandalkan sebagai kepala kelompok dokter Koas. Dalam perekaman, Lutfi mendengarkan Lina diinterogasi untuk mengelola kelompok dan merujuk pada masalah pribadi.
“Kamu adalah pemimpin grup, kamu harus dapat diandalkan. Segala sesuatu yang kemudian kamu sama. Tidak, oh, ini teman, ini adalah pacar. Kamu tidak bisa, bagaimana kamu meletakkan rumah?” dikatakan.
Perselisihan akhirnya memanas dan menyebabkan penganiayaan fisik. Pengemudi Lina, Datuk alias Fadilla, mengalahkan Lutfi di kancah kopi.
Kejadian ini juga mengundang reaksi kuat dari bagian yang berbeda, termasuk siswa dan masyarakat.
Lady Aurellia Pramesti juga menonjol dalam kasus ini. Diketahui bahwa Lady adalah anggota Tim Bantuan Medis Sriwijaya (TBM Sriwijaya) di Rumah Sakit Regional Siti Fatimah.
Sampai berita ini terungkap, tidak ada respons wanita resmi mengenai kejadian ini. Kasus penganiayaan Lutfi masih dalam proses hukum dan merupakan kekhawatiran publik di Palembang.