JAKARTA, ditphat.net – Kasus perceraian Baim Wang dengan Paula Verhoeven masih berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang cerai Baim dan Paula digelar pada Rabu, 4 Desember 2024. Baim didampingi langsung kuasa hukumnya, Fahmy Bachmid.
Ditemui usai persidangan, Fahmy Bachmid menegaskan keinginan Baim Wang untuk menceraikan Paula tidak bisa dihindari. Fahmy menjelaskan, Baim dan Paula tidak mungkin bisa rujuk. Scroll terus ya?
“Pada titik ini saya ingin mengatakan kembali bahwa yang meminta cerai adalah Muhammad Ibrahim (Bim Wong), jadi tidak mungkin dia melakukan apa yang selama ini dia tolak perdamaian. Kalau dia mau rujuk, tidak mungkin. ” kata Fahmy Bachmid.
Lagi-lagi Fahmy menegaskan Baim tak akan rujuk dengan Paula. Keinginan Baim untuk bercerai sudah tak terbantahkan lagi.
“Karena nggak ada kalimat ‘Baim mau rujuk’, nggak, Baim mau cerai!” kata Fahmy Bachmid.
Sementara itu, Baim angkat bicara berharap proses perceraiannya dengan Paula segera selesai. Sejak awal, Byck bertekad mengakhiri pernikahannya dengan baik-baik.
“Ya (saya ingin menyelesaikannya secepatnya) dan kami ingin menyelesaikannya dengan baik, kami ingin menyelesaikannya dengan baik dari awal,” kata Beam Wang.
Sekadar informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 2018 lalu. Baim menikah dengan Paula pada usia enam tahun dan dikaruniai dua orang anak. Sidang perceraian didaftarkan pada 8 Oktober 2024 dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.