Rangkuman ditphat.net – Sidang selanjutnya kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Orang-orang dekat Ferdy Sambo, dari keluarga asistennya, hadir di pengadilan, yang acaranya mencakup mendengarkan saksi dari pihak kejaksaan.
Pertanyaan pertama bermula dari salah satu anggota keluarga bernama Susi. Berdasarkan bukti, Susi kedapatan berbohong kepada juri dan diperiksa serta diancam pidana. Selain rumor palsu Susi, beredar juga rumor Kuat Ma’ruf yang diketahui memegang jenazah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Semua itu masih relevan dengan pengakuan Susi di hadapan juri. Berikut lima artikel berita terkait isi sidang Bharad E yang menjadi berita populer pada Senin 31 Oktober 2022, antara lain:
1. Hakim Susi ART Ferdy Sambo: Anda kedapatan pembohong
Ketua Hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan Ferdy Sambo dan pembantu rumah tangga Susi, Putri Candrawathi, terjerat kebohongan saat memberikan kesaksian dalam sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Senin, 31 Oktober 2012.
Hakim Wahyu Susi menanyakan apakah Ferdy Samba dan Putri Candrawathi sering bepergian ke luar kota. Namun berulang kali Susi menjawab tidak tahu.
Lebih lanjut di sini
2. Saksi Susi bingung saat ditanya soal anak Ferdy Sambo, hakim menyinggung kebohongannya
Hari ini, Senin, 31 Oktober 2012, sidang di Pengadilan Negeri Batavia Selatan kasus pembunuhan berencana Brigjen Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sidang diagendakan dengan sidang saksi dengan terdakwa Bharada RE.
Saksi Susi, pembantu rumah tangga keluarga Ferdy Sambo, turut dihadirkan di antara mereka. Di persidangan, Hakim Ketua Distrik Batavia Selatan Wahyu Iman Santosa Susi menanyakan soal bocah Ferdy Sambo.
Lebih lanjut di sini
3. Hakim meminta Susi menampilkan ART Sambo saat menemukan putrinya tergeletak di Magelang
Ferdy Sambo, asisten keluarga Susi, dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Selatan di Batavia. Susi hadir sebagai saksi dalam agenda pemeriksaan terdakwa Ricardi Eliezer alias Bharada E.
Di persidangan, Ketua Hakim Wahyu Iman Santosa Susi ditanyai terkait kejadian di Magelang, Jawa Tengah. Susi menjelaskan, dirinya melihat majikannya, istri Sambo, Putri Candrawathi, tergeletak di lantai dua rumah Magelang.
Lebih lanjut di sini
4. Hakim kaget sopir Ma’ruf bisa menyentuh jenazah istri kedua jenderal bintang tersebut
Majelis hakim terkejut ketika Kuat Ma’ruf yang berstatus tunggal sebagai sopir keluarga Ferdy Sambo tanpa sengaja diperbolehkan menyentuh jenazah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dalam kasus ini, kesaksian Susi dinilai hanya sekedar kesaksian sepintas lalu.
Hakim kemudian menegaskan, jika saksi Susi banyak berbohong, maka jaksa (JPU) bisa menetapkan saksi Susi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigjen Yosua.
Lebih lanjut di sini
5. Susi ART Sambo mengaku tak mengetahui keampuhan karya Ma’ruf, Bharada E Risus
Ketua Juri Wahyu Iman Santosa tak mampu konsisten menjawab pertanyaan Ferdy Sambo yang menunjuk Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Susi alias ganti.
Hakim Wahyu juga menanyakan tentang pekerjaan Kuat Ma’aruf di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3. Namun Susi menjawab tidak mengetahui karya Kuat Ma’aruf.
Lebih lanjut di sini