JAKARTA, ditphat.net – Pecinta masakan Jepang patut berhati-hati, khususnya umat Islam. Pasalnya, restoran sushi kerap menggunakan mirin yang terkesan tidak halal, apalagi tempat makan yang belum tersertifikasi halal.
Mirin sendiri merupakan salah satu jenis masakan Jepang yang berbentuk cairan dengan kandungan alkohol berwarna kuning dan rasa yang manis, dimana kandungan gulanya mencapai 40-50 persen, sedangkan alkoholnya mencapai 10-14 persen. Gulir untuk mempelajari lebih lanjut, ayo!
Penggila gaya hidup halal Anca Syah menjelaskan, sushi pada dasarnya halal jika tidak menggunakan mirin.
“Mirin itu khamr atau arak beras, membuat makanan yang semula halal menjadi haram,” jelas Anca Syah saat ditemui di acara HUT ke-21 Sushi Tei Group yang juga memiliki sertifikasi halal LPPOM MUI sejak 2018.
Tak hanya mirin, pria akrab bernama Bang Anca ini juga mengungkapkan bahwa shoyu yang sering ditemukan pada kuah ramen itu haram.
“Sama saja dengan shoyu. Shoyu bisa haram karena mengandung alkohol. Dan terkadang ada beberapa merek yang mencampurkan shoyu dengan mirin,” ujarnya.
“Mirin itu seperti bumbu, kalau di Indonesia seperti mecin, hampir semua makanannya (makanan Jepang). Jadi kalau makanan Jepang pakai mirin, maka makanan itu haram,” imbuhnya.
Agar halal, Anca mengatakan penyedap rasa mirinnya harus diganti. Selain itu, di pasaran banyak juga produk pengganti mirin yang bersertifikat halal.
“Biasanya setiap restoran punya ciri khasnya, mungkin bisa mencampurkan cuka, gula, dan lemon untuk menggantikan mirin,” jelasnya.
“Jadi cari penggantinya, jangan sampai hilang rasanya. Pasti diganti dengan yang halal,” tambah Anca.
Anca juga menjelaskan, dalam sushi, mirin banyak ditemukan pada nasi. Sedangkan pada ramen atau udon, shoyu biasanya ditambahkan ke dalam kuahnya. Jadi, apa itu sashimi?
“Kalau sashimi biasanya kita tambahkan mirin supaya ikannya tidak amis. Mirin rasanya manis. Tapi untuk sashimi jarang sekali, karena sashiminya harus segar,” tutupnya.
Menurut Anca, kandungan alkohol pada mirin sangat tinggi sehingga tidak halal.
“Mirinnya banyak alkoholnya, karena nasinya kaya rasa, ditambah cuka beras atau mirin. Jadi kalau diminum nanti beracun,” kata Bang Anca.