
Korea Selatan, idola K-pop yang terkenal, BTS, Sugg Group, anggota seorang anggota ditphat.net-A harus menghadapi konsekuensi hukum atas kegiatannya yang menjalankan skuter listrik saat mabuk.
Pengadilan Distrik Western Coul menang pada hari Jumat, 27 September 2024 15 juta untuk denda atau RP 173,9 juta, dan nama utamanya adalah Minn-GI.
Pelaporan oleh Kantor Berita Yonhap pada hari Senin, 30 September 2024, keputusan pengadilan diperkenalkan oleh jaksa penuntut resmi yang disajikan melalui proses persidangan yang diterima.
Dalam keluhannya, jaksa penuntut berpendapat bahwa kegiatan gula telah melanggar aturan lalu lintas dan berisiko terhadap dirinya dan orang lain. Namun, Suuga dapat berlaku dalam waktu 7 hari setelah keputusan pengadilan.
Seperti yang terkenal, insiden pertama diumumkan pada pukul 23:30 waktu setempat pada 6 Agustus. Polisi menemukan Suga di provinsi membaca di kediamannya di dekat kediamannya di daerah Hannam di daerah Yangsan Seoul.
Setelah tes, polisi memiliki aroma alkohol yang kuat yang memadai dari tubuh gula. Hasil tes menunjukkan bahwa kadar alkohol dalam darah telah mencapai 0,227 persen, yang telah melampaui batas yang diizinkan untuk mengemudi.
Merasa bertanggung jawab atas tindakannya, lalu Suga mengeluarkan pernyataan resmi. Dalam pernyataan itu, Suga mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada para penggemar dan publik atas tindakannya yang tidak diinginkan.
Dia juga mengatakan bahwa sebelum menjalankan skuter listrik, dia mengambil minuman beralkohol dan tidak menyadari bahwa tindakannya dilanggar oleh hukum.
“Setelah makan siang setelah minum setelah alkohol, saya pulang ketika saya pulang dengan skuter listrik.
“Saya minta maaf kepada mereka yang kecewa dengan tindakan saya yang tidak bertanggung jawab dan salah. Saya akan lebih berhati -hati tentang aktivitas saya untuk mencegah hal yang sama terjadi di masa depan,” katanya.