NEWS DITPHAT Sudah 2 Orang Diperiksa Polisi Soal Tuding Mahalini Selingkuh, Siapa Saja?

Jakarta, ditphat.net – Dua orang saksi diperiksa polisi terkait pengaduan Mahalin Raharja. Ia diketahui pernah melaporkan pencemaran nama baik terkait perselingkuhan.

Saksinya ada dua, kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indardi, Selasa, 24 September 2024.

Namun mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu tidak merinci siapa kedua saksi yang diperiksa tersebut. Apakah saksi Mahalini atau bukan? Ade Ary hanya mengatakan, yang mengetahuinya akan diperiksa. Dia menegaskan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Yang tahu, sudah mendengar, berdasarkan keterangan beberapa saksi nanti tim penyidik ​​akan memberikan keterangan untuk menambah fakta. Ini bagian yang sedang didalami Polda Metro Jaya, mohon bersabar,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Mahalini Raharja telah mengajukan pengaduan ke polisi atas pencemaran nama baik terkait dugaan perselingkuhan. Hal itu dibenarkan Kapten Polisi Ade Ary Syam Indardi, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

“Kami menerima laporan melalui media elektronik adanya dugaan fitnah dan atau fitnah, dimana kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Pelapor sekaligus korban adalah saudara laki-laki NLKMARI alias M,” ujarnya, Senin, 23 September. Tahun 2024.

Pemberitahuan diterima di LP/B/I/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. Mahalini mengumumkan terkait Pasal 27(6) 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal 45(1) dan/atau Pasal 27A. tentang artikel itu. Adapun apa yang dilaporkan dalam penyelidikan. 

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *