Sosok Kompol Petrus, Si Kembar Penipu Tersangka hingga Kombes Hengki Maafkan Hercules

Rangkuman ditphat.net – Kasus seorang anggota Brimob yang mengaku di media sosial menyetor ratusan juta ke bosnya masih menjadi berita terpopuler di ditphat.net.co.id. Kini pemberitaan tentang sosok Kompol Petrus Hottiner Simamora, Danyon Brimob yang diduga Jenderal Bripka Andri menyetor hingga Rp 650 juta.

Berita populer lainnya adalah tentang penipuan yang melibatkan Rihana dan si kembar Rihani. Polda Metro Jaya menyebut keduanya sebagai tersangka dan akan menangkapnya jika mengetahui di mana persembunyiannya.

Selain itu, Paul mendapat informasi soal Dirjen Reserse Kriminal Metro Jaya Kombes Henky Haryadi yang memberikan pengampunan kepada Hercules, mengaku tak takut melawan Henky Haryadi sebelumnya.

Lalu ada laporan Haji Imran melapor ke Bareskrim dan Propam dari Reserse Polda Kalimantan Tengah. Laporan ini berkaitan dengan penangkapan dan penangkapan tersangka.

Dan terakhir, kabar meninggalnya Sri Mulyani di Sambas, Kalimantan Barat. Terduga anggota TNI Prada Y. Pangdam Tanjungpura pun meminta pihak keluarga menyerahkan kasus tersebut ke TNI.

5 berita teratas Sabtu 10 Juni 2023 selengkapnya bisa Anda baca di bawah ini:

1. Kompol Petrus, Tokoh Danyon Brimob Minta Bripka Andry Rp 650 Juta

Kompol Petrus Hottiner Simamora dicopot dari jabatan Komandan Batalyon B Pelopor Brigade Polda Riau.

Kasus tersebut muncul setelah Andry Bripka membagikannya di akun Instagram pribadinya @andrydarmairawan07.2. Dalam ceritanya, Andy mengaku setelah menyetor ratusan juta dolar ke Petrus, ia ditipu.

Bripka Andri pertama kali bertugas di Batalyon B Brimob Polda Riau yang berlokasi di Lintasan Menggala Kabupaten Rokan Hilir, kemudian ia dipindahkan ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru tanpa henti.

Baca lebih lanjut di sini

Penjual Iphone Tersangka Kembar Combes Curang Sapu Tangan: Langsung Ditangkap

Si kembar Rihana-Rihani yang menipu beberapa penjual iPhone hingga Rp 35 miliar ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi setempat sudah mencurigai (si kembar), kata Henky Haryadi, Kompol Polda Metro Jaya, pada Jumat, 9 Juni 2023.

Keduanya saat ini sedang berburu. Mantan Kapolres Jakarta Barat itu mengatakan pihaknya sudah bekerja sama untuk mempertemukan keduanya. Sekarang mereka sedang diburu. Saat ini terdapat 13 laporan polisi terhadap Rihana dan Rihani.

“Tidak perlu dipanggil, langsung ditangkap,” ujarnya.

Baca lebih lanjut di sini

Komisaris Hanky ​​​​menerima permintaan maaf Hercules: Tapi jika kami melakukan kesalahan, kami akan menangkapnya

Viral video Rosario de Marshal alias Hercules menghina dan mengancam Kompol Hanky ​​​​Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Metro Jaya, di Polda.

Ia mengaku tak takut pada Heng Ky meski ditangkap. Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia (GRIB) ini mengklaim anggotanya 1,5 juta. Jadi dia tidak takut.

“Komisaris Hanky ​​​​Haryadi ya, saya tidak takut sama dia. Hanky ​​​​Haryadi kecil,” ujarnya, dikutip Jumat, 9 Juni 2023.

Namun, tak lama setelah video itu viral, ia meminta maaf kepada mantan Kapolres Metro Jakarta Barat tersebut. Ia menyatakan bahwa pernyataannya adalah tentang tidak takut pada diri sendiri tanpa pemahaman.

Baca lebih lanjut di sini

4. Haji Imran melapor ke Propam dari kata Penyidik ​​Polda Kalimantan Tengah Kombes Erlan

Laporan Haji Imran kepada penyidik ​​​​dari Ditreskrimum hingga Bareskrim hingga Propam Polda Kalimantan Tengah adalah hak semua orang, kata Erlan Munaji, Kabid Humas Kompol Kalteng.

“Penyidik ​​​​Ditreskrim Polda Kalteng telah melakukan proses penyidikan secara transparan, profesional, dan bertanggung jawab atas kasus tersebut dan saat ini ditahan atas dugaan melanggar Pasal 266 KUHP,” kata Erlan ditphat.net, 10 Juni 2023. .

Erlan menambahkan, jika Haji Imran tidak puas dengan keputusan dan penangkapan tersangka, ia bisa mengadukan ke Polda Kalteng, bukan ke Mabes Polri.

“Jika ada pengaduan masyarakat terhadap proses penyidikan, silakan dirujuk ke Layanan Pengaduan Masyarakat Polda Kalteng,” ujarnya.

Baca lebih lanjut di sini

5. Mohon Cek Meninggalnya Sri Mulyani, Pangdam XII Tanjungpura: Percayakan pada kami

Komandan Kodam XII Tanjungpura Letjen TNI Ivan Setiawan, S.E., M.M. Pomdam XII mengomentari proses penyidikan yang dilakukan Tanjungpura terhadap anggota TNI Prada Y.

Prada Y diduga pelaku pembunuhan Sri Mulyani yang kerangkanya ditemukan pada 31 Mei 2023 di Desa Bukit Tempayan Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Pangdam Jenderal TNI Ivan Setiawan mengatakan polisi sudah menyerahkan barang bukti kepada Pomdam untuk melanjutkan penyelidikan.

Baca lebih lanjut di sini

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *