Soal Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan, Ini Tanggapan Pengamat Kebijakan

Jakarta, ditphat.net – Asosiasi Konsumen Produk Tembakau Alternatif mengeluhkan aturan pemerintah terkait ketentuan kemasan produk tembakau alternatif.

Hal ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) Tentang Keamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Penerapan Undang-Undang (UU) Kesehatan. 17/2023.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan peraturan turunan PP 28/2024 dapat diselesaikan pada minggu kedua September 2024 dalam bentuk Peraturan Menteri Kesehatan dengan dalih untuk mengejar tujuan sebelumnya. pergantian menteri. .

Rancangan PMK tersebut memuat ketentuan kemasan polos untuk produk tembakau dan rokok elektrik, dengan mengacu pada Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang belum diratifikasi oleh pemerintah Indonesia. Yuk lanjutkan browsing artikel selengkapnya di bawah ini.

Sekretaris Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Wiratna Eko Indra Putra mengaku kecewa dengan pemerintah karena penyusunan PP 28/2024 hanya mewakili kepentingan sepihak dari bidang kesehatan tanpa mempertimbangkan aspek pendukung lainnya.

Pengesahan aturan ini jelas menyulitkan konsumen dewasa untuk beralih ke produk berisiko rendah, jelas Wiratna pada Senin, 16 September 2024.

Saat ini, berbagai penelitian ilmiah yang dilakukan di luar negeri maupun di dalam negeri menemukan bahwa produk tembakau alternatif memiliki profil risiko yang lebih rendah.

Wiratna berharap pemerintah membedakan regulasi produk tembakau alternatif dengan rokok, sesuai dengan hasil kajian ilmiah yang ada.

Ia juga menekankan pentingnya hasil kajian ilmiah yang merangkul seluruh pemangku kepentingan di industri vaping. Tujuannya agar regulasi yang ada tidak membebani pihak manapun tanpa adanya solusi yang jelas.

“Salah satu tujuan produk tembakau alternatif adalah untuk mengurangi risiko penyakit akibat merokok. Selain itu, perokok dewasa memiliki pilihan risiko paling rendah untuk meningkatkan kualitas hidup mereka,” tambahnya.

Daripada menerapkan peraturan yang bisa menjadi langkah mundur dalam mengurangi prevalensi merokok, Wiratna berharap pemerintah bisa merefleksikan keberhasilan negara-negara maju, seperti Inggris, yang telah meningkatkan alternatif produk tembakau dengan tujuan mengurangi konsumsi rokok. jumlah perokok.

Di luar itu, kajian ilmiah oleh lembaga penelitian lokal mengenai produk tersebut juga harus dilakukan secara besar-besaran dan melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat.

Dalam kesempatan lain, Pengamat Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) Fathudin Kalimas mengatakan, partisipasi masyarakat harus terbuka secara inklusif kepada semua pihak, terutama pihak yang terkena dampak terbitnya PP 28/2024.

Oleh karena itu, tidak menguntungkan salah satu pihak untuk menindas pihak lain.

“Jika pelatihannya tidak melibatkan pemangku kepentingan terkait, maka akan berdampak pada legitimasi dan efektivitas yang ada. Selain itu, juga berisiko mengabaikan hak dan kepentingan beberapa pemangku kepentingan yang tidak mendapat tempat dalam kata-katanya. , “katanya.

Oleh karena itu, Fathudin menegaskan, banyak peraturan yang menimbulkan kontroversi akibat tidak adanya saluran untuk memenuhi aspirasi berbagai pemangku kepentingan harus ditinjau ulang.

Prinsip pembuatan peraturan perundang-undangan adalah keadilan, sehingga harus mencerminkan berbagai kepentingan yang ada.

“Peraturan ini berdampak pada keberlangsungan UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah), industri periklanan, industri kreatif dan usaha kecil lainnya. Bahkan, pemerintah sedang bersemangat untuk melahirkan UMKM dalam skala besar, kebijakan ini tentunya berpotensi untuk mengedukasi sektor-sektor tersebut. Jika terdapat risiko ketidaktahuan akan hak, “judicial review juga dapat dilakukan di Mahkamah Agung”, imbuhnya.

Fathudin juga menilai aturan dalam PP 28/2024 bersifat restriktif dan berpotensi menghalangi perokok dewasa untuk berhenti. Faktanya, produk tembakau alternatif memiliki profil risiko kesehatan yang lebih rendah.

“Jika menghilangkan kebiasaan merokok dirasa sulit, setidaknya kita bisa mempertimbangkan beralih ke produk yang berisiko lebih rendah sebagai bagian dari strateginya,” jelasnya.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *