JAKARTA, WIWA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengumumkan rencananya bertemu dengan Agus Salim untuk mencari titik terang dalam sengketa pengumpulan donasi yang belum menemukan solusi.
Hal itu disampaikan Gus Ipul saat menerima kunjungan YouTuber Denny Sumargo dan Prativi Navanti dari Kementerian Sosial (Camenzas). Dalam pertemuan tersebut, dia menegaskan berkomitmen mengusut langsung permasalahan tersebut.
“Iya (bertemu Ags), misalnya kalau kita bertemu di sini tidak apa-apa, saya juga bisa datang ke rumahnya. Gus Ipul dikutip dari Antara, Jumat, 29 November 2024, “Kita ngobrol dalam hati seperti
Menurut Gus Ipul, perselisihan tersebut muncul karena adanya kesalahpahaman dan pemahaman yang kurang terhadap aturan pengelolaan dana abadi. Diakuinya, semua pihak pada awalnya mempunyai niat baik untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Namun perbedaan pendapat memang menimbulkan perdebatan di ruang publik.
“Saya dan Wamensos mengajak seluruh sahabat dan pengacara kita termasuk Mas Agus Salim, mari kita duduk bersama dan berbincang. “Yang terbaik adalah mencari solusinya,” katanya.
Gus Ipul juga menekankan pentingnya memahami aturan terkait Pengumpulan Uang dan Barang (PUB). Sebagai domain Kementerian Sosial, kegiatan ini diatur dalam UU No. 9 Tahun 1961 dan Peraturan Menteri Sosial No. 2021 8. Kegiatan amal banyak yang sudah memiliki izin resmi namun masih banyak yang belum patuh, ujarnya.
“Jadi ke depan Mas Densu, Bu Novi bantu kami sosialisasikan bahwa kita perlu melalui proses dan itu tidak sulit,” imbuhnya.
Selain itu, pengelola dana abadi wajib membuat laporan pertanggungjawaban. Untuk penggalangan dana di atas Rp500 juta, laporannya harus diaudit oleh akuntan publik untuk menjamin transparansi. Mensos juga mendorong penggunaan media sosial sebagai sarana pelaporan hasil dan penyaluran donasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Selain izin, ada tanggung jawab atas uang yang diambil atau barang yang digunakan. “Kalau begitu, sebaiknya diaudit oleh pihak berwenang dan masyarakat luas,” ujarnya.
Saifullah menegaskan masyarakat Indonesia mempunyai modal yang besar untuk menjaga rasa gotong royong dan kohesi sosial. Untuk itu pengumpulan donasi hendaknya dilakukan dengan tata kelola yang baik untuk menjaga kerjasama sesuai dengan peraturan terkait.