Soal Peringatan Darurat, Habib Bahar: Dari Dulu Saya dan Habib Rizieq Udah Ingati

Jakarta, ditphat.net – Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Habib Bahar bin Smith, beberapa waktu lalu juga buka suara soal maraknya gerakan “Pemberitahuan Mendesak” di media sosial.

Sekadar informasi, gerakan ini ditandai dengan beredarnya gambar burung garuda dengan latar belakang biru yang di atasnya terdapat tulisan “Pemberitahuan Mendesak”.

Langkah peringatan darurat itu dilakukan setelah DPR dan pemerintah membatalkan atau “mengabaikan” putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat ambang batas pengangkatan kepala daerah.

Keputusan Mahkamah Konstitusi ini tentu membawa kesegaran bagi pencalonan gubernur Jakarta, yang sebelumnya menuai kontroversi karena partai-partai besar membentuk “koalisi raksasa” dan mengusung semua kartu.

Putusan Mahkamah Konstitusi ini membuat partai politik dengan modal suara rendah bisa mengajukan calon gubernur sehingga membuka peluang pasangan calon baru untuk mengikuti kontestasi Pilkad Jakarta.

Namun sehari setelah putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, pemerintah dan DPR menggelar rapat pembahasan UU Pilkada sehingga memicu gelombang protes dari berbagai lapisan masyarakat.

“Kemarin mahasiswa tumbang, semuanya tumbang, kalian baru merasakannya, dari awal saya dan Habib Rizieq Shohab sudah bilang betapa kurang ajarnya rezim ini, betapa tidak adilnya mereka, kezaliman mereka, kalian baru merasakannya kemarin,” kata Bahar. di YouTube pribadinya, dilihat pada Senin, 2 September 2024.

Bahar mengatakan, “Pemberitahuan Darurat” yang diterimanya sejak lama membuat dia harus mendekam di penjara selama beberapa waktu dan dicap radikal. Padahal, kata dia, semua itu merupakan bentuk perlawanan terhadap keputusan penguasa yang tidak berpihak pada rakyat.

“Tahun lalu dimana-mana saya dipenjara, Habib Rizieq dipenjara, mereka menyebut kami radikal, tidak toleran, katanya macam-macam, sekarang Anda bisa dengar sendiri apa yang kami perjuangkan untuk Anda. rakyat,” tegasnya.

Bahar menyayangkan, dari dulu hingga saat ini jarang sekali pemerintah mengeluarkan peraturan yang mengutamakan rakyat. Ia menilai serangkaian peraturan dibuat hanya untuk melayani kepentingan dan kelompok.

“Pejabat sekarang ambil apa saja sesukanya, kalau ada yang menguntungkan mereka ambil. Sama seperti kemarin, kalau ada putusan MK yang menguntungkan mereka, mereka ambil. Tapi dengan” dan Putusan itu Mahkamah Konstitusi tidak mendukung, seluruh anggota dewan sangat ingin mempertimbangkannya kembali,” tutupnya. 

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *