Jakarta, Wiwa – Pasangan Rizki Fabian dan Mahalini mengajukan permohonan pengesahan pernikahan atau Isbat Nikahun ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2024.

Hari ini, Senin, 18 November 2024, sidang isbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Rizky Febian hadir langsung didampingi kuasa hukumnya, Markus Hadi Tanoto. Scroll terus ya?

Saat ditemui Rizki Fabian usai sidang, ia menjelaskan apa yang ditanyakan juri selama persidangan. Sekadar informasi, Mahalini tidak hadir dalam sidang kali ini.

Rizki Fabian mengatakan, “Iya pasti akan ditanya tentang rangkaian pernikahannya, dan kita menyelenggarakannya sesuai syariat Islam, jadi yang jadi pertanyaan apakah pernikahan itu dilangsungkan atau tidak.”

“Juga karena hari ini daftar yang sedang kita lakukan adalah mengungkap rahasia pemerintahan saat ini, dan tiba-tiba yang jadi masalah hanya buku nikah, karena saya dan Lini sudah menyerahkan semuanya ke WO (penyelenggara upacara). pernikahan) yang menjadi tanggung jawab kami. dan nyatanya merekalah yang benar-benar bertanggung jawab,” imbuhnya. 

Komedian besar Sule kemudian menjelaskan alasan dirinya dan Mahalini mengupayakan legalisasi pernikahan karena masalah administrasi.

“Pemerintah, karena masalah administrasi belum terselesaikan, akhirnya (untuk mengurusnya), sebagai masyarakat yang baik, kita juga harus mengambil jalan yang benar. Alhamdulillah, hari ini saya diberi waktu datang ke sini untuk menyelesaikan masalah Administrasi. masalah. acara,” kata Rizky Febian.

Selain itu, Rizky Febian juga mengutarakan pendapatnya agar pernikahannya dengan Mahalini dicatatkan secara sah oleh negara. 

“Harus patuh, saya juga tidak ingin hal itu terjadi. Saya berharap yang terbaik dan pekerjaan cepat selesai dan damai,” kata Rizki Fabian. 

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *