Jakarta, ditphat.net – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah menutup (menghapus) situs dan akun media sosial yang memiliki pengikut dalam jumlah besar melalui Otoritas Pengawasan Aplikasi Informasi (PAI) karena terkait dengan perjudian online ‘liq.
Situsnya adalah http://wajib sekke.uk dan http://pinjamriel.web. Akun-akun yang saat ini digugat adalah platform Instagram @madamgossip.official2 dengan 133.000 pengikut, @osb138 83 dengan 4.000 pengikut, dan @video.warni.brutal dengan 135.000 pengikut.
“Kami akan terus bekerja keras untuk menghilangkan konten perjudian online tanpa henti,” kata Prabu Revolusi, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Rabu, 6 November 2024.
Total, Kementerian Komunikasi dan Teknologi menghapus 7.176 konten berisi perjudian online. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantasnya.
Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (FPATK), Satgas Pemberantasan Judi Online berhasil melakukan intervensi terhadap peredaran dana perjudian online.
Pada kuartal I hingga kuartal III tahun 2024 terjadi penurunan perputaran dana hingga mencapai Rp 283 triliun. Jika tidak ada intervensi, peredaran uang perjudian diperkirakan mencapai Rp 981 triliun hingga akhir tahun ini.
“Hal ini menunjukkan satgas mampu menekan jumlah perjudian online sebesar 40-50 persen,” jelasnya.
Lebih lanjut Prabu mengingatkan, berdasarkan Pasal 27 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE, terdapat ancaman pidana bagi pihak yang dengan sengaja mempublikasikan atau memberikan akses terhadap informasi elektronik yang mengandung perjudian.
Pelanggar terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar.
“Judi online itu ibarat narkoba, bisa membuat ketagihan. Orang yang ikut tetap tertarik karena tidak pernah menang. Selain itu, judi bisa menimbulkan stres, depresi dan gangguan emosi, juga bisa menyebabkan kesepian jauh dari teman,” kata stres.