ditphat.net – Kepala SMA Negeri 8 Medan (Kepsek), Rosmaida Azianna Purba mengomentari siswa gagal berinisial MSF yang viral di media sosial. Dia mengatakan, keputusan pihak sekolah itu tidak ada kaitannya dengan laporan pungli di Polda Sumut.
Hal itu terungkap dalam jumpa pers yang digelar di Rosmaida Asianna Purba SMA Negeri 8 Medan pada Senin, 24 Juni 2024. Dijelaskannya, tahun lalu MSF tidak masuk sekolah selama 42 hari karena berbagai alasan. tidak ada informasi yang tersedia.
“Ngomong-ngomong, ketidakhadiran anak ini di semester 1 itu berdasarkan rapor. Semester 1, anak ini absen 11 hari, sakit 5 hari, dan libur 4 hari. Jadi, di semester 1 , ada 11 hari tanpa informasi , pada semester 2 anak tersebut tidak masuk sekolah selama 20 hari ” 6 hari sakit, 3 hari tidak masuk kelas, 23 hari tidak jelas, jadi pada semester 2 totalnya ada 32. hari”, – kata Rosmaida.
Rosmaida menjelaskan, pihaknya memberitahukan orang tua siswa tersebut melalui telepon. Hal ini dilaporkan ke Polda Sumut pada Februari 2024. Ia beberapa kali diundang untuk berpartisipasi, namun karena kurangnya MSF, orang tuanya tidak ikut.
“Makanya saya minta orang tuanya tidak datang. Kami datang untuk mengundangnya secara resmi untuk hadir dan juga menanyakan apakah anaknya tidak diganggu? Kenapa banyak sekali yang absen? Tapi setelah saya informasikan, kami tidak mengundangnya. Tolong, saya akan beritahu polisi daerah,” kata Rosmayda.
“Saya tegaskan, kalau dia yang melakukannya (melaporkan pemerasan), silakan saja. Tapi tolong jangan libatkan anak ini, pengasuhan anak ini membuat saya khawatir. Sampai saat ini berita itu ada di Internet, kenapa? wujud viralnya anak ini, saya seperti, “Hati saya berat. Anak ini disuruh mengajar dan mengajar,” jelas Rosmaida.
Rosmaida menyampaikan, prestasi Rosmaida berada pada peringkat 28 dari 33 siswa. “Kalau nilai anak jadi masalah, tidak masalah, tapi setahu kami tidak ada kemajuan. Dia menduduki peringkat 28 dari 33 orang. Semester dua,” ujarnya.
Rosmaida mengatakan MSF hanya sebatas kelas dan tidak ada kaitannya dengan pelaporan Koki Indra ke Polda Sumut. Namun karena keputusan untuk tidak mengikuti perkuliahan pada tahun lalu, IPA XI. Dia duduk di ruang kelas.
“Tetapi kriteria dan tata tertib sekolah kami tetapkan sesuai dewan guru, rapat penuh untuk menaikkan level. Terjadi ketidakhadiran. Tidak ada cara untuk mengubah ketidakhadiran,” ujarnya.
Dinas Pendidikan Sumut meminta MSF mempertimbangkan kembali keputusan melanjutkan kelas. Rosmaida mengatakan bahwa dia akan mempertimbangkan masalah ini tergantung pada kejadian di masa depan.
“Kedepannya, jika ada yang bisa saya sumbangkan untuk anak ini, saya siap menerimanya. Tapi tanpa mengubah peraturan yang ada di sekolah ini. Saya tidak bisa mengubah aturan itu. Tapi jika ada pintu masuk lain untuk anak itu , akan lebih baik. Saya siap, saya terbuka untuk masuk apa pun, saya siap menerima, jelasnya.
Baca artikel menarik lainnya dari ditphat.net Education di tautan ini.