Siswa Kelas 3 SD di Serang Jadi Korban Bullying Teman dan Orangtua

Serang, ditphat.net – Siswa kelas 3 SD di Kota Serang, Banten menjadi korban perundungan di sekolah. Orang tua korban tak terima anaknya di-bully, namun melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Serang Kota pada Senin sore, 29 Juli 2024.

Dugaan pencabulan terhadap bocah 9 tahun bahkan melibatkan terduga orang tua pelaku kekerasan terhadap anak.

Penganiayaan anak, kejadiannya terjadi saat anak laki-laki berusia 9 tahun di-bully di sekolah, pelaku penindas tersebut memegang kakinya dan memukul meja belajar, kata Dadi Hartadi di Mapolres Serang Kota, Senin, 29 Juli 2024 . dikatakan.

Dadi mengatakan, anak laki-laki yang di-bully saat itu sedang berada di kelas. Saat sedang mengumpulkan pekerjaan di meja guru, pelaku mencengkeram kakinya hingga membentur meja. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di bagian dada dan tangan kiri.

Sekembalinya dari sekolah, tersangka pelaku kekerasan terhadap anak dan orang tuanya mengonfrontasi korban, lalu mengumpat dan memukulinya lagi.

Peristiwa perundungan terakhir yang dilaporkan orang tua korban ke Polres Serang Kota terjadi pada Rabu, 24 Juli 2024. Kemudian keesokan harinya (Kamis), bocah tersebut mengalami demam tinggi dan dibawa ke rumah sakit untuk dirawat. otopsi.

“Ancamannya jangan ikut campur, akan kami laporkan ke polisi, disertai dengan pukulan terhadap klien kami yang masih di bawah umur. Dia dipukul di bagian dada kiri dan tangan kiri. Kami melakukan otopsi.” dia menjelaskan.

Keluarga korban perundungan melaporkan orang tua pelaku di bawah umur ke Satreskrim Polres Serang Kota karena kasus penganiayaan anak. Anak korban berangkat ke kantor polisi didampingi orang tua dan kuasa hukumnya.

“Jadi terduga orang tua pelaku remaja ini juga diduga melakukan penganiayaan dan pemukulan terhadap anak klien kami. Pasal 76 huruf C UU Perlindungan Anak diatur dengan ancaman Pasal 80 ayat 1 yakni ancaman hukuman penjara 3 tahun. dan 6 bulan”, jelasnya.

Orang tua korban, Ildhan Firmansyah mengatakan, kejadian pelecehan terhadap anak pertamanya sudah berlangsung sekitar 2 tahun. Ia pun meminta pihak sekolah melakukan mediasi. Namun orang tua anak yang diduga pelaku tidak datang ke sekolah untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

“Sudah dua tahun. Makanya saya lapor. Saya coba mediasi dengan pihak yayasan, di sekolah, tapi orang tuanya tidak pernah datang,” kata Ildhan sambil menahan air mata.

Sedangkan saat ditemukan di kantor polisi, bocah tersebut tampak muram dan diam. Ia juga memperlihatkan luka memar di dada dan tangan kirinya yang menghitam.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *