Sistem Zonasi PPDB Bikin Sekolah Swasta Terpuruk, Pemerintah Didesak Kembali ke Sistem NEM

ditphat.net – Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKKS) Kota Serang mengecam Sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai melemahkan posisi sekolah swasta dalam backlog.

Pengawas FOKKS Kota Serang Hernida mengatakan, sistem zonasi sudah tidak penting lagi untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sebaliknya, sistem ini justru dianggap memperburuk kualitas pendidikan di sekolah swasta.

Ia meminta Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Pusat mengembalikan sistem PPDB ke Sistem Nilai Net Ebitnas (NEM). Sistem NEM dinilai lebih tepat karena mengutamakan hasil ujian akhir sebagai keputusan utama kelulusan dan penerimaan siswa ke jenjang pendidikan berikutnya.

“Kalau kita ingin PPDB kembali seperti semula, melalui sistem NEM dan tes yang dilakukan sesuai kebutuhan sekolah. Kalau sekolah berbasis Islam, ujiannya harus seperti pembacaan Al-Quran. Tidak ada jabatan, jadi kami bersaing secara kualitas,” ujarnya, dilansir Antara, Jumat 12 Juli 2024.

Hernida juga menekankan pentingnya peningkatan mutu pendidikan terhadap misi Kementerian Pendidikan untuk sekolah berkualitas. Beliau mengajak kita untuk mencari solusi bersama bagi pengembangan pendidikan di sekolah negeri dan swasta.

“Pendaftaran siswa di sekolah swasta tidak ada perubahan, masih sama seperti tahun lalu. Hampir 70% sekolah swasta memiliki siswa kurang dari 20 orang,” ujarnya.

Fokus berharap pemerintah kota terowongan lebih memperhatikan sekolah swasta, mengingat daya tampung sekolah swasta tidak kalah dengan sekolah negeri.

“Ibaratnya kita berjuang secara internal, tapi kalau tidak didukung secara eksternal, bisa-bisa kita mati,” imbuhnya.

FOKKS berencana mengirimkan surat kepada Wakil Wali Kota Serang untuk menyoroti inkonsistensi sistem zonasi dalam PPDB di Kota Serang yang dinilai merugikan sekolah swasta.

Baca artikel menarik lainnya dari ditphat.net Education di tautan ini.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *