Jakarta, ditphat.net – Pemerintah mengisyaratkan akan ada insentif untuk mobil hybrid pada awal tahun 2025. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dikatakan sedang mengupayakan kebijakan tersebut.
Promosi mobil hybrid ini direkomendasikan Kementerian Perindustrian. Hal ini untuk menjaga semangat industri otomotif nasional, dan akan dibicarakan dengan Kementerian Perekonomian dalam waktu dekat.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan pada GJAW 2024, Jumat 22 November 2024: “Insentif untuk hybrid juga sudah kami usulkan dan akan segera dibahas.”
“Kita sudah siapkan, tidak hanya untuk EV (kendaraan listrik) tapi juga untuk hybrid. Saya bisa sampaikan dan saya yakin dalam waktu dekat kalau kita ada kesepakatan di pemerintah, saya kira bisa di tahap akhir. awal tahun akan dihapus secara efektif. “lanjutnya.
Ia juga mengungkapkan rencana melanjutkan insentif PPN (pajak pertambahan nilai) yang diberikan pemerintah untuk mobil listrik. Namun belum diketahui kapan penerapannya akan dilakukan.
“Ini sebagian yang kita bahas tadi, termasuk yang hybrid. Jumlahnya masih kita diskusikan,” kata Agus.
Pada tahun ini, pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk mempercepat pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia, salah satunya dengan memberikan subsidi pada mobil listrik dan sepeda motor listrik sejak tahun lalu.
Untuk mobil listrik, insentif yang diberikan pemerintah membuat PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) digratiskan dan PPN (pajak pertambahan nilai) diturunkan menjadi satu persen dari sebelumnya 11 persen. Pengurangan PPN hanya dinikmati untuk mobil listrik dalam negeri dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) di atas 40 persen.