Sinergi Menekraf dan PARFI 1956, Harapan Baru bagi Industri Film Indonesia

Jakarta, ditphat.net – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya bertemu dengan Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) pada tahun 1956 untuk membahas peluang kerja sama dalam pengembangan ekonomi kreatif, khususnya perfilman. sektor. -sektor. sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

“Kami ingin berbagai subsektor ekonomi kreatif memiliki ekosistem yang lebih baik, menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas dan berkelanjutan, serta mendorong endorsement dan komersialisasi ekonomi kreatif,” kata Menteri Ekonomi Kreatif Riefky di gedung Sapta Pesona. . , Jakarta, Senin 9 Desember 2024.

Menekraf Riefky menjelaskan proyek besar pengembangan ekonomi kreatif dan beberapa tantangan utama yang teridentifikasi dalam pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia, dimulai dari kurangnya pemahaman pemangku kepentingan terhadap pentingnya hak kekayaan intelektual (DPI). , keterbatasan infrastruktur dan akses pasar.

Menteri Ekonomi Kreatif Riefky kemudian mengusulkan sejumlah dukungan yang bekerjasama dengan PARFI 1956, antara lain mendorong diplomasi budaya di kancah internasional dan meningkatkan kualitas lapangan kerja melalui program kreasi, produksi, dan promosi berdasarkan perannya dalam pengembangan industri kreatif di Indonesia. sektor teater. sektor.

“Kerja sama ini mutlak diperlukan karena film, animasi, dan video juga merupakan elemen penting dalam menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Riefky.

Ketua Umum PARFI Marcella Zalianty menilai grand design yang disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif Riefky sangat strategis dan konstruktif. Dimana asosiasi sangat memperhatikan komitmen dan kerjasamanya dalam program kerja Kementerian Ekonomi Kreatif.

Dalam pertemuan tersebut, Marcella menyoroti beberapa aspek yang dapat didukung oleh Kementerian Ekonomi Kreatif. Diantaranya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, kesejahteraan aktor, kebijakan dan regulasi industri film yang lebih sehat, serta pembaharuan MoU pasca runtuhnya nomenklatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Kami sebagai asosiasi siap berkolaborasi dan terus mendukung agar ekonomi kreatif ini maju, tidak hanya di kancah nasional tapi juga internasional,” kata Macella.

Turut mendampingi Menteri Ekonomi Kreatif, Plt. Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif Dessy Ruhati dan Plt. Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif Agustini Rahayu.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *