Setelah BYD akan Lebih Banyak Mobil Listrik Impor yang Dikasih Insentif

ditphat.net – Semakin banyak kendaraan listrik yang masuk ke Indonesia melalui impor, apalagi dengan adanya insentif pemerintah untuk CBU (Completely Built) berupa bebas pajak impor dan PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah).

Jadi karena berencana memproduksi di dalam negeri, BYD akan lebih leluasa menjualnya di pasar Indonesia meski memiliki posisi impor penuh.

PT BYD Motors Indonesia mengumumkan akan membangun ekosistem kendaraan listrik, termasuk pabrik yang dijalankan di Kawasan Industri Cerdas Subang, Kota Suryabut, Kawasan Industri Jawa Barat.

Pabrik tersebut ditargetkan selesai pada tahun 2026, dan sesuai aturan pemerintah, mobil listrik BYD seperti Dolphin, Atto 3, Seal, dan M6 semuanya harus diproduksi secara lokal setelah menikmati insentif hingga Desember 2025.

Selama kendaraan listrik ini menerima insentif, produksi lokal akan diproduksi dalam jumlah yang wajar, dan denda akan dikenakan jika produksi lokal tidak mencapai jumlah unit yang terlibat dalam situasi impor.

Mengingat keberhasilan BYD menyerap pasar mobil listrik di Indonesia, kini aturan tersebut telah diperluas agar mobil listrik impor lainnya bisa masuk ke pasar dalam negeri dengan insentif yang sama.

Sesuai Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi atau BKPM Nomor 1 Tahun 2024, kendaraan listrik berbasis baterai tidak dikenakan PPnBM meski diimpor, sebelumnya hanya dibebaskan pajak impor.

Perpanjangan ini merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Investasi atau Kepala BKPM Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Pengelolaan Insentif Impor dan/atau Penyerahan Kendaraan Listrik Roda Empat dalam Rangka Percepatan Penanaman Modal. adalah

Kendaraan listrik impor yang memenuhi syarat kebijakan baru ini tidak perlu diproduksi di dalam negeri di masa depan, tetapi jumlahnya terbatas dan hanya berlaku di negara-negara yang memiliki kerja sama internasional.

Beberapa negara yang sudah menjalin kemitraan dengan Indonesia antara lain Tiongkok, Jepang, dan Korea, Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN Tiongkok, Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Jepang, atau Perjanjian Kerjasama Ekonomi Komprehensif Korea.

Artinya, mobil listrik dari Hyundai, Kia, Toyota, Mitsubishi, Suzuki, Honda, dan banyak merek baru China lainnya bisa menikmati insentif ini meski mobil listriknya diimpor.

Terkait perpanjangan insentif, Marketing PR dan Government Relations Manager PT BYD Motors Indonesia Luther Panjaitan mengatakan, pemberian subsidi oleh pemerintah harus selalu didukung.  

“Yang penting aturannya sama atau lebih baik dari sebelumnya karena membuat lingkungan investasi lebih nyaman, dan itu perlu dilakukan,” kata Luther kepada ditphat.net Motors seperti dikutip Selasa, 19 November 2024.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *