ditphat.net – Senin pagi, 2 Desember 2024, ratusan prajurit TNI tiba di Apron Sayap Udara 1, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur untuk menghadiri upacara.
Tak hanya prajurit yang hadir, namun para komandan Lanud Halim Perdanakusuma. Termasuk Panglima TNI Marsekal Pertama Muzafar.
Tak lama kemudian, seorang prajurit berseragam dinas lapangan bergaris hijau berdiri di hadapan seluruh anggota Lanud Halim. Ia berjalan dan disambut oleh tiga orang pegawai Rektor.
Prajurit dan perwira Lanud Halim Perdanakusuma berkumpul di apron Sayap Udara 1, tampaknya bukan untuk mengikuti upacara lainnya. Namun mereka menyaksikan pemecatan tidak hormat terhadap rekan-rekan TNI AU.
Berdasarkan siaran resmi dari Lanud Halim, dilansir ditphat.net Militer, prajurit TNI yang datang bersama ketiga Provost tersebut mendapat hukuman berat karena melakukan pelanggaran berat.
Aksi ini merupakan wujud nyata komitmen TNI AU dalam menjaga kedisiplinan serta menjaga keutuhan dan kehormatan organisasi. Tidak ada tempat bagi prajurit yang melanggar tradisi Sapta Marga dan sumpah prajurit, kata Air. Marsekal TNI Muzafar.
Upacara pemberhentian dilakukan dengan membacakan surat pemberhentian (SK). Kemudian Marsma TNI Muzafar selaku inspektur upacara melepas prajurit bermasalah tersebut beserta seragam dan lencana militernya.
Ketika seragam militer tersebut dilepas, statusnya sebagai prajurit TNI AU resmi berakhir.
Menurut Marsma TNI Muzafar, peristiwa pemecatan hendaknya menjadi pembelajaran untuk terus memperkuat semangat dan mencegah tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, atau tim.
Danlanud berharap tindakan tegas tersebut dapat mencegah terulangnya pelanggaran serupa di kemudian hari dan menekankan pentingnya kerja sama antar anggota untuk menjaga kehormatan dan nama baik Lanud Halim Perdanakusuma sebagai salah satu markas strategis TNI AU.
Baca: Tak Terduga, 13 Orang Jadi Korban Penyerangan Prajurit TNI Ini