Semakin Bar-bar! Warga Bakar-Rusak Puluhan Truk Buntut Tabrak Bocah dan Langgar Jam Operasional

TANGERANG, ditphat.neth – Warga Kecamatan Telangana, Kabupaten Tangerang, berang dan membakar puluhan ribu truk.

Informasi diambil dari akun Instagram @tangerang.terkini, warga dibuat geram dengan adanya truk yang menabrak seorang anak sekolah dasar (SD), korban mengalami luka serius di bagian kaki saat truk tersebut terlindas.

Seorang ANP perempuan berusia 9 tahun dirawat di RSUD Tangrang dengan luka di kakinya.

Kapolres Kota Tangerang, Kompol Jain Dwi Nagroho menceritakan bagaimana kecelakaan itu terjadi.

Saat itu, ANP (9) diangkut oleh seorang perempuan berinisial SD (20) di Jl dengan menggunakan sepeda motor. Roy Salembaron Mereka kemudian sampai di belakang truk tanah yang dikemudikan DWA

SD hendak menyalip di sebelah kiri, namun ternyata tidak cukup ruang untuk sepeda motor sehingga keduanya terjatuh. ANP terjatuh di bawah sisi kanan truk, sedangkan SD terjatuh di sisi kiri jalan dan kakinya tertimpa roda kiri truk.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 24 November 2024 pagi, padahal Kabupaten Tangerang telah menetapkan jam kerja truk yang masuk ke Kabupaten Tangerang.

Termuat dalam Peraturan Daerah Kabupaten (Perbap) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022. Jam kerja truk pasir dan bijih bongkar muat III, IV dan V beroperasi mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

Warga berang setelah perusahaan truk tersebut melanggar jam kerja dan menyebabkan kecelakaan.

Namun dalam video yang direkam @abouttng, kemarahan warga semakin memuncak hingga truk lumpur yang berada di antara dua truk di kawasan Kosembi, Kabupaten Tangerang, dibakar. Mereka terbakar.

Warga sepakat, kecelakaan truk yang melibatkan jam kerja ini bukan kali pertama terjadi, melainkan sudah beberapa kali terjadi.

Diceritakan TVOne, pada tahun 2024 saja, terdapat 34 kasus kecelakaan di Kabupaten Tangerang yang melanggar jam kerja, sehingga menjadi kekhawatiran utama warga.

Aksi perusakan truk darat ini sebagai peringatan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang agar mendengarkan dan menegakkan jam kerja truk.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *