
Cikarang, ditphat.net – PT Astra Honda Motor (AHM) juga menanggapi keputusan pemerintah pada Januari 2025 untuk menerapkan kenaikan pajak harga 12 % (PPN).
Tidak hanya tidak mempertanyakan 12 % dari PPN, AHM juga menanggapi keberadaan opsi pajak, yang merupakan bagian dari distribusi pendapatan pajak antara provinsi dan administrasi distrik/kota berdasarkan Pasal 83 Administrasi Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Octavians DWI Putu, direktur pemasaran PT AHM, mengatakan bahwa kebijakan terkait pajak baru sebenarnya dapat mempengaruhi industri kendaraan bermotor dan rantai komersialnya.
“Penelitian tentang pajak atau pajak atau perpajakan (pertumbuhan) memiliki dampak signifikan yang bisa sulit bagi konsumen. Tetapi juga mempengaruhi industri,” kata ditphat.net di Chirag, Western -Jaita.
Dia berkata, “Selain sepeda motor, tetapi juga dengan komponen, termasuk lembaga keuangan kendaraan. Itulah sebabnya pengecer sepeda motor juga memiliki dampak”, “”
Untuk meningkatkan harga sepeda motor, Octa mengungkapkan bahwa dua kendaraan Honda tumbuh di sekitar RP. 700 ribu rp. 2 juta, pengaruh opsi dengan menentukan setiap area.
“Jika nilai itu sendiri tergantung pada model menurut model. Jika simulasi saya dalam jumlah normal, area per bidang mungkin berbeda. Pemerintah daerah yang tinggi dan rendah, itu dapat menambah 700 ribu rp dengan jenis 2 juta RP tertentu,” katanya.
Pada saat yang sama, setiap pemerintah daerah akan membuat nama terbalik dari kendaraan bermotor (BBKKB), pajak kendaraan bermotor (PKB) dan harga jual kendaraan bermotor (NJKB).
“Untuk Zodiak, itu benar -benar tergantung pada administrasi lokal yang bersangkutan. Saya pernah mendengar bahwa jika saya tidak salah, itu penting alih -alih naik. Jadi saya tidak bisa menjawab detailnya karena kami masih turun,” katanya.